17 Menit Sebelum Terjadi Baku Tembak dan Tewas, Brigadir J Telepon Kekasihnya

Merdeka.com – Komisi Nasional Hak Asadi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bakal membuka seluruh hasil temuan, termasuk komunikasi Brigadir J dengan kekasihnya, Vera Simanjuntak yang terjadi sebelum insiden baku tembak di rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan fakta soal komunikasi Brigadir J dengan pacar itu juga sejalan dengan temuan pihaknya. Berkaitan hasil rekaman CCTV yang memang menyatakan Brigadir J masih hidup saat tiba di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Begini kami proses kemarin yang siber sama digital forensik memang diperlihatkan dan diberikan 20 video, salah satunya memang video yang memperlihatkan Almarhum J masih hidup,” ucapnya.

Sehingga, soal komunikasi antara Vera dan Brigadir J yang disebut pihak keluarga berlangsung pada pukul 16.43 Wib. Artinya, komunikasi itu terjadi sekitar 17 menit sebelum baku tembak, yang sebagaimana hasil keterangan polisi terjadi pukul 17.00 Wib.

“Jadi temen temen keluarga J lah yg mengatakan bahwa masih ada komunikasi 16.43 Wib, yaitu menandakan memang keluarga J almarhum masih hidup,” kata Anam.

Anam mengatakan maka antara keterangan keluarga dengan video rekaman CCTV bukan hal baru. Pasalnya antara keterangan Komnas HAM dan pihak keluarga sejurus menandakan memang Brigadir J masih hidup saat pukul 16.43 Wib atau 17 menit sebelum baku tembak

“Apakah Komnas punya informasi itu, kami punya informasi sejak awal, terkait 16 sekian itu, dan itu kami memastikan bahwa J sudah masih hidup,” kata dia.

Bahkan, Anam mengatakan jika kesaksian dari Vera soal komunikasi dengan Brigadir J itu telah didapatnya beberapa hari lalu ketika melangsungkan kunjungan ke Jambi. Termasuk ancaman dan curhatan yang diterima Brigadir J, dimana itu telah jadi serangkaian yang didalami.

“Saya mendapatkannya dari Jambi, waktu kami datang ke Jambi,” tuturnya.

Keterangan Vera

Sebelumnya, Polisi memeriksa kekasih Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, bernama Vera. Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jambi pada Minggu (24/7) kemarin.

Vera diperiksa terkait komunikasinya dengan Brigadir J sebelum tewas usai insiden penembakan dengan Bharada di rumah singgah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Vera mengungkapkan bahwa komunikasinya dengan Brigadir J seperti biasa.

“Sebelum kejadian itu tidak ada kejanggalan, kami berkomunikasi seperti biasa,” kata Vera saat ditemui pekerja media di Mapolda Jambi, dikutip Antara, Senin (25/7). Di mata Vera, Brigadir J merupakan orang baik.

Selain memeriksa Vera, penyidik dari Mabes Polri juga memeriksa 11 anggota keluarga Brigadir J sejak sejak Jumat lalu (22/7) hingga Minggu (25/7).

Kuasa hukum Vera, Ramos Hutabarat mengatakan, kliennya menjalani pemeriksaan kedua mulai pukul 11.00 WIB dan berakhir pukul 18.50 WIB. Menurut dia, Vera ditanya polisi terkait percakapan terakhir dengan Brigadir J

“Dalam pemeriksaan yang dilakukan selama 2 hari, penyidik menanyakan terkait percakapan terakhir mereka,” kata Ramos Hutabarat.

Ramos mengatakan, Vera dicecar 32 pertanyaan selama pemeriksaan dan hari ini hanya mendalami pertanyaan yang ditanyakan penyidik kemarin. Selain itu, Ramos menyebutkan jika handphone milik Vera juga turut disita oleh penyidik untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Sementara itu kuasa hukum Vera lainnya, Ferdi mengatakan bahwa jika berkomunikasi terakhir kali kliennya dengan Brigadir Yosua pada Jumat (8/7) pukul 16.43 WIB, sebelum insiden yang dialami oleh Yosua. Komunikasi dilakukan via handphone.

[ded]


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!