Sampel Jenazah Brigadir J yang Diautopsi Ulang Dibawa ke Jakarta, Diperiksa di Lab RSCM

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI – Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dokter Ade Firmansyah Sugiharto memimpin langsung proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Proses autopsi jenazah Brigadir J dilakukan selama kurang lebih empat jam di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi, Rabu (27/7/2022).

Ade mengungkapkan, pihaknya bersama tim mengalami kesulitan saat melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. 

Dimana, tentunya autopsi jenazah sudah diformalin dan sudah mengalami beberapa derajat pembusukan yang memang diantisipasi akan terjadi. Namun, semua bekerja dan mendapatkan hasil yang cukup. 

Meski begitu, pihaknya akan membawa sampel autopsi kali ini ke tahap pemeriksaan mikroskopik.

Baca juga: Bukti Rekaman CCTV: Brigadir Yosua Masih Hidup Usai Mengawal Keluarga Irjen Ferdy Sambo ke Magelang

“Di sini ya setelah kami lakukan pemeriksaan, semua sampel telah kami kumpulkan dan akan kami bawa ke Jakarta untuk kita periksa secara mikroskopik di laboratorium patalogi anatomik RSCM,” kata Ade.

Ade juga menjelaskan, bahwa pemeriksaan sampel kali ini akan memakan waktu. Pasalnya, pihaknya harus memastikan soal luka yang terjadi apalah terjadi sebelum kematian ataupun terjadi setelah kematian.

Baca juga: Pengakuan Bharada E, Ajudan Irjen Ferdy Sambo Jelang Tewasnya Brigadir J: Sempat Tertawa Bersama

“Pada pemeriksaan tadi, perlu kami laporkan memang selain tanda-tanda pembusukan tadi tentunya kita lihat jelas adanya bentuk-bentuk jenazah yang pasca diautopsi (sebelumnya),” terang Ade.

“Juga ada tanda-tanda dilakukan embalming atau formalin di sini,” tambahnya.

Ia mengatakan, semua hasil pemeriksaan tentu akan membutuhkan waktu kongklusi setelah adanya pemeriksaan laboratorium guna memastikan apa itu betul luka atau karena pada saat terjadi pembusukan.

“Tentunya kita harus sangat berhati-hati. Warna merah atau di tubuh itu bisa saja post mortem.. atau ante mortem.. yang harus kita pastikan melalui pemeriksaan mikroskopik,” jelasnya.

“Iu semua butuh waktu maka doakan dalam waktu yang tidak terlalu lama kita bisa nyusun laporannya dan nanti laporan ini akan kita sampaikan kepada penyidik agar penyidik juga bisa membuat terang perkara ini,” kata Ade.


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!