Mulai 17 Juli Pengguna Kereta Api Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster

Kamis, 14 Juli 2022 – 16:39 WIB

Mulai 17 Juli Pengguna Kereta Api Jarak Jauh Wajib Vaksin Booster

Layanan swab antigen di Stasiun Gambir dan Pasarsenen. Foto: Dokumen Daop 1 Jakarta

jabar.jpnn.com, DEPOK – Mulai 17 Juli 2022 pengguna Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) termasuk yang akan berangkat dari area Daop 1 Jakarta (Rute Bogor-Jakarta), wajib menunjukan hasil rapid tes antigen negatif bagi penumpang yang belum vaksinasi booster atau dosis tiga.

Aturan ini berlaku untuk penumpang dengan usia di atas 17 tahun, sesuai surat edaran terbaru dari Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, untuk mendukung seluruh kebijakan pemerintah dalam perjalanan KA yang aman dan sehat di masa pandemi Covid-19, di area KAI Daop 1 Jakarta juga menyediakan layanan antigen di Stasiun Gambir dengan jam operasional mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB dan Stasiun Pasarsenen dengan jam operasional mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB.

“Calon penumpang yang akan melakukan antigen di stasiun, wajib menunjukkan kode booking tiket dan membawa kartu identitas seperti KTP.  Layanan antigen di Stasiun Gambir dan Pasarsenen dikenakan tarif Rp 35 ribu dan untuk perjalanan KA bukti antigen berlaku 1×24 jam,” kata Eva, Kamis (14/7).

Bagi penumpang dengan hasil antigen positif tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan biaya tiket akan dikembalikan 100 persen secara tunai.

Dia mengatakan, bagi calon penumpang yang akan melakukan antigen di stasiun pada hari yang sama dengan jadwal keberangkatan KA, disarankan agar dapat mengatur waktu keberangkatan menuju stasiun untuk menghindari risiko tertinggal KA mengingat proses antigen membutuhkan waktu.

“Selain layanan antigen, Stasiun Gambir dan Pasarsenen juga menyediakan layanan vaksin gratis dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB,” terangnya.

KAI optimis bahwa adanya kebijakan ini tidak menyurutkan minat masyarakat untuk bepergian dengan KA yang selalu mengedepankan protokol kesehatan.

Mulai 17 Juli pengguna KAJJ dan area Daop 1 Jakarta wajib menunjukan hasil tes antigen, bagi penumpang yang belum melakukan vaksinasi booster.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Artikel ini bersumber dari jabar.jpnn.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!