Bisnis  

LPSK Terima Permohonan Perlindungan 2 Wartawan Dianiaya hingga Dicekoki Air Kencing di Karawang

redaksiutama.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan sudah menerima permohonan perlindungan dari dua wartawan yang diduga menjadi korban dugaan penganiayaan dan penyekapan oleh sejumlah orang dan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) .

“Sudah ada permohonan dari dua korban dan satu korban yang mengajukan perlindungan korban,” kata Wakil Ketua LPSK , Edwin Partogi Pasaribu kepada awak media di Cikole, Lembang, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (24/9/2022).

Kendati sudah mendapat adanya aduan tersebut, namun Edwin menyatakan, pihaknya belum bertemu secara langsung dengan kedua korban tersebut.

Bahkan pihaknya juga sudah menghubungi kuasa hukum keduanya serta kepada pihak keluarga.

“LPSK sudah berusaha menemui korbannya yg mengajukan perlindungan itu. Tetapi belum bisa ketemu,” ucap Edwin.

Sementara untuk proses hukum di kepolisian, Edwin menyampaikan kalau belum ada yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

Hanya saja prosesnya sudah masuk tahap penyidikan, penetapan tersangka diduga karena pihak terlapor dalam hal ini ke-dua wartawan itu belum dimintai keterangannya.

“Jadi proses hukumnya sudah sidik tapi belum ada penetapan tersangka, mungkin kayaknya belum ada pemeriksaan sama terlapornya,” tukasnya.

Sebelumnya, dua orang wartawan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang dan oknum pegawai negeri sipil (PNS).

Akibat peristiwa tersebut, kedua korban sudah membuat laporan polisi di Polres Karawang pada Senin 19 September 2022 malam.

Kronologis peristiwa itu diungkapkan dalam keterangan resmi PWI Jawa Barat.

Salah satu korban bernama Gusti, menuturkan bahwa usai launching Persika 1951 dia masih berada di stadion Singaperbangsa Karawang lalu dibawa seseorang yang mengaku orang suruhan seorang pejabat Karawang .

Dia dibawa ke ruangan bekas kantor PSSI Karawang .

“Sesampainya di kantor tersebut ruangan langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk,” kata Gusti dikutip dari TribunBekasi.com.

Dikatakannya, di dalam ruangan dia dipukuli, dan handphone diambil. Kemudian, dicekoki minuman keras dan dipaksa meminum air kencing.

“Saya dapat hantaman kepala, tinju di beberapa bagian tubuhnya,” katanya.

Korban juga menyebut mendapat ancaman jika soal ini berlanjut dan korban melapor, keluarga akan dihabisi.

Korban dapat ke luar dari ruangan itu setelah dijemput oleh salah seorang keluarganya yang mengetahui korban ada di ruang itu. Koban mengalami penyekapan satu malam, yakni Sabtu malam hingga Minggu dini hari.

Menyikapi pelaporan itu, Polres Karawang membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penculikan dan penganiayaan wartawan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Karawang .

Kapolres Karawang , AKBP Aldi Subartono mengatakan tim khusus itu dibentuk untuk menyelidiki kasus penculikan dan penganiayaan seorang wartawan dan pegiat media sosial.

Tim tersebut akan bekerja secara ekstra agar kasusnya bisa ditangani dengan cepat.

“Senin malam kami telah menerima laporan dari korban mengenai kasus itu. Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim membentuk tim khusus,” kata AKBP Aldi Subartono kepada awak media pada Selasa (20/9/2022).

Dia menegaskan, pihaknya akan mendalami kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Siapapun yang terbukti bersalah bakal diproses tanpa pandang bulu.

“Intinya kami akan mendalami kasus ini, sehingga nantinya siapapun yang terbukti bersalah tentunya akan kami proses,” ucapnya.

Subartono mengimbau kepada semua orang yang terlibat dalam penculikan dan penganiayaan wartawan serta pegiat medsos itu segera menyerahkan diri.

Adapun laporan itu teregister dengan nomor STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim/PolresKarawang/PoldaJawaBarat di Polres Karawang pada Senin (19/9/2022) malam.

Bripka RR Disebut akan Berbalik Melawan Ferdy Sambo dengan Menjadi JC, LPSK: Baiknya sebelum Sidang

Bripka RR Disebut akan Berbalik Melawan Ferdy Sambo dengan Menjadi JC, LPSK: Baiknya sebelum Sidang

LPSK Perbolehkan Putri Candrawathi Ajukan Permohonan Perlindungan Ulang, Namun Tetap Harus Diperiksa

Cuma Brigadir J yang Diberi Kamar Pribadi di Rumah Ferdy Sambo, LPSK Sebut Yosua Paling Dipercaya

LPSK Siapkan Pertimbangan Apabila Bripka RR Ajukan Justice Collaborator, Singgung soal Ancaman

EKSKLUSIF | LPSK Pasang CCTV dan Tempatkan Personil Khusus di Sel Tahanan Bharada E

EKSKLUSIF | LPSK Pasang CCTV dan Tempatkan Personil Khusus di Sel Tahanan Bharada E

Sudah Bisa Diambil, Ini Cara Cairkan BSU Tahap 2 di Bank Himbara atau Kantor Pos, Cek Syaratnya!

Wanita di Kaltim Dicabuli Kakek, Suami Korban Kaget Anak yang Dilahirkan Ternyata Hasil Pencabulan

Fakta Baru soal Kasus Brigadir J, Polri Sebut Brigjen Hendra Saksi Kunci Obstruction of Justice

Bupati Klaten Sri Mulyani Launching Team & Jersey PSIK Klaten untuk menghadapi Liga 3

2 Kelompok Remaja Terlibat Tawuran di Surabaya, Berawal dari Saling Ejek di TikTok

Perlahan 2 Formasi Mikel Arteta Mampu Angkat Derajat Arsenal, Bukayo Saka Tumpuan Paling Mencolok

error: Content is protected !!
Exit mobile version