Harga Bahan Pokok Naik, Pedagang: Konsumen Turunkan Konsumsi Bikin Omzet Turun

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menilai kenaikan harga berbagai bahan pokok dan barang lainnya di pasar, dapat memicu penurunan daya beli masyarakat. 

“Konsumen itu bukannya tidak membeli bahan pokok, tetapi menurunkan konsumsinya. Contohnya konsumen yang biasanya membeli cabai sebanyak satu ons sekarang menjadi setengah ons. Fenomena ini yang membuat omzet pedagang pasar menurun,” tutur Wakil Ketua DPP APPSI Don Mudzakir yang ditulis Kamis (18/8/2022). 

Selain kenaikan pada berbagai bahan pokok tersebut, kenaikan harga juga terjadi di produk rokok yang juga merupakan penyumbang penting omzet para pedagang pasar.

Baca juga: Harga Bahan Pokok Melonjak, Omzet Pedagang Pasar Mengalami Tekanan

Kenaikan harga rokok ini didorong oleh kenaikan cukai tiap tahunnya, di mana beban para pedagang pasar menjadi semakin besar untuk berjualan. Kenaikan harga–harga tersebut juga mendorong turunnya omzet para pedagang. 

“Perputaran penjualan rokok itu cepat dan kontribusinya juga besar ke omzet, jadi sangat terpengaruh oleh kenaikan cukai. Oleh karena itu, kita berharap bahwa pemerintah, mengkaji ulang kebijakan kenaikan cukai rokok karena ekonomi nasional harus stabil dulu,” ucapnya. 

“Jangan dinaikkan dulu cukainya karena kita harus lihat apakah daya beli masyarakat sudah membaik atau belum,” sambung Mudzakir.

Data Badan Pusat Statistik mencatat, pada Juli 2022 terjadi inflasi sebesar 0,64 persen. 

Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar dengan tingkat kenaikan indeks harga konsumen sampai 1,16 persen. 

Selama ini, pemerintah masih menempatkan inflasi sebagai salah satu ancaman terbesar karena melemahkan daya beli masyarakat.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (Akrindo) Anang Zunaedi mengatakan, kenaikan cukai rokok merugikan pelaku industri baik dari sisi hulu maupun hilir termasuk pedagang ritel.

Baca juga: Mendag Zulhas Unjuk Kinerja, Tiga Minggu Menjabat Harga Bahan Pokok Turun, Tapi Masih Ada yang Naik

Menurut Anang, rokok merupakan penyumbang pendapatan terbesar di tingkat pedagang ritel, sehingga kenaikan cukai rokok sangat berdampak bagi omzetnya. 

Ia juga mengatakan, kenaikan cukai rokok tidak efektif untuk menurunkan konsumsi rokok karena adanya pergeseran konsumsi ke rokok yang lebih murah. 

“Kenaikan cukai yang berlebihan tidak berdampak pada penurunan prevalensi, hanya menggeser perokok memilih rokok lebih murah. Jadi tidak efektif kalau malah banyak rokok ilegal,” ungkapnya.
 


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!