Gagal Berangkat Haji, Jemaah Furoda Tuntut Refund 100 Persen

Minggu, 10 Juli 2022 – 00:12 WIB

VIVA – Puluhan jemaah haji furoda Jannah Firdaus Tour & Travel menuntut pengembalian uang atau refund, setelah dinyatakan gagal berangkat ke Tanah Suci Mekah tahun ini menyusul visa haji furoda dari Kerajaan Arab Saudi yang tidak terbit (issued). 

Salah satu jemaah yang gagal berangkat, Ramdani, menceritakan awalnya mendapatkan informasi dari Jannah Firdaus pada 26 Juni 2022 lalu. Saat itu, CEO perusahaan menginformasikan penundaan keberangkatan haji furoda tahun ini. Alasanya, terlalu besar risikonya jika jemaah tidak mendapatkan tiket pesawat ketika dipaksakan berangkat di tanggal 2 atau 3 dzulhijjah. 

Ramdani mengatakan perusahaan mengumumkan bahwa bagi jemaah yang enggan membayar otomatis akan ditunda keberangkatannya tahun depan. Sementara jemaah yang memilih pergi tahun ini pun tidak dijamin 100 persen akan mendapatkan visa, jadi fokus jemaah adalah mendapatkan refund. 

“Pada fase ini beberapa jemaah sudah mulai minta refund 100 persen. Tapi, bisa dicek pada pengumuman (dari perusahaan), tidak ada info adanya refund 100 persen,” kata Ramdani dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu, 9 Juli 2022. 

Anehnya, jemaah yang ingin berangkat tahun ini harus menyetor biaya tambahan US$2000 (Rp29.500.000) sebelum visa keluar. Adapun Ramdani sendiri mendaftar untuk dua orang. Pertama dirinya, yang memilih paket VIP senilai US$17.500 dan salah satu anggota keluarganya untuk paket ekonomi sebesar US$13.000. 

“Kami diminta menyetor maksimal keesokan harinya. Para jemaah kalang kabut mencari uang sebanyak itu dalam semalam. Karena diinfo kalau enggak setor, enggak diproses visanya,” ujarnya. 

Di tengah keputusasaan yang melanda jemaah, pada 5 Juli 2022, Jannah Firdaus kembali mengeluarkan pengumuman. Kali ini, ditetapkan bahwa jemaah yang tidak mendapatkan visa haji furoda, dinyatakan batal berangkat tahun ini. 

Dalam pertemuan yang digelar secara tertutup, manajemen memberikan tiga opsi. Pertama, penundaan keberangkatan hingga tahun depan tanpa refund, dan biaya keberangkatan tidak mengalami penambahan. 

Kedua, perusahaan menahan US$7.000 sebagai uang muka tahun depan. Ketiga, dana US$7.000 milik jemaah yang mengajukan refund ditahan hingga Jannah Firdaus mendapatkan jemaah baru. 

“Masa iya kita disuruh jadi marketing Jannah Firdaus? Dalam opsi itu tidak ada sama sekali soal refund 100 persen. Padahal di MoU awal jelas-jelas ada,” kata Ramdani. 

Gagal Berangkat Haji, Jemaah Furoda Tuntut Refund 100 Persen

Jemaah haji memulai awal prosesi haji dari kawasan Mina, Kota Mekah

Muhammad, jemaah lainnya yang memutuskan tidak berangkat dan memilih pengembalian uang, menceritakan bahwa pada 29 Juni dini hari, perusahaan mengklaim telah mendapatkan kuota visa untuk memberangkatkan seluruh jemaah. Namun, jemaah dihadapkan pada dua opsi. 

Artikel ini bersumber dari www.viva.co.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!