DPR: Jejak Digital yang Berisi Informasi Data Pribadi Sangat Rawan Disalahgunakan

Jejak digital dapat berbentuk unggahan foto, mengunjungi laman situs, memproduksi konten, mengisi data pribadi, internet banking dan lainnya

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Sebagian besar masyarakat Indonesia telah memanfaatkan jaringan internet. Tanpa disadari segala aktivitas di dunia maya pasti meninggalkan jejak digital. Karenanya, aspek keamanan perlu diperhatikan.

Jejak digital dapat berbentuk unggahan foto, mengunjungi laman situs, memproduksi konten, mengisi data pribadi, internet banking dan lainnya. Data-data tersebut akan tersimpan secara abadi di internet.

Anggota Komisi I DPR Subarna menyatakan, jejak digital merupakan jejak data yang diperoleh ketika memindahkan kepentingan data berasal dari email, dikirim serta dibagikan secara daring.

Arif Wibowo Resmi Pimpin Garuda Indonesia

Jejak digital dapat membentuk citra diri seseorang. Jika buruk dapat merugikan diri sendiri, tak jarang akun media sosial yang digunakan untuk penipuan melibatkan identitas digital penggunanya.

“Ingat, jejak digital yang berisi data informasi data pribadi sangat rawan disalahgunakan orang-orang tidak bertanggung jawab,” kata Subarna dalam Ngobrol Bareng Legislator bertajuk Melindungi Rekam Jejak Digital, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Setiap pengguna teknologi digital harus memperhatikan keamanan. Sebab masih banyak masyarakat belum memahami pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi.

“Kita harus melakukan hal-hal berikut, pertama, cari tahu jejak digital (ketik nama di mesin pencari). Atur privasi perangkat dan akun media sosial sesuai target unggahan konten atau foto,” ujar Subarna.

“Periksa cookies diperangkatmu, jika ada situs tidak dikenal segera hapus melalui pengaturan. Gunakan kombinasi kuat untuk kata sandi, hapus aplikasi tidak terpakai, gunakan akun berbeda untuk berbagai keperluan, pekerjaan,” tambahnya.

Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado Taufani menerangkan, terdapat jejak digital aktif dan pasif. Keduanya berpotensi dicari, dilihat, disalin, dicuri, dipublikasikan dan diikuti oleh orang lain.

“Jejak digital yang aktif merupakan kumpulan jejak-jejak, baik dalam bentuk dokumen kita lempar ke platform. Misalnya, kita mengunggah foto, menulis status itu aktif karena kita sadar melakukannya,” ujar Taufani.

Sedangkan jejak digital pasif itu tanpa disadari, melakukan pencarian informasi melalui mesin google. “Jejak digital (pasif) ini tanpa disadari bisa meredam prevensi harapan kekhawatiran, hingga ketakutan tiap pengguna internet,” tutur Taufani.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, kehadiran teknologi digital menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, sekaligus mempertegas era transformasi digital.

“Peningkatan teknologi digital perlu diimbangi kapasitas literasi digital yang mumpuni, agar masyarakat dapat memanfaatkan dengan produktif, bijak dan tepat guna,” jelas Semuel.

Untuk bisa terus mendapatkan Informasi ter up to date mengenai kegiatan Zoom Bareng dan kegiatan seru lainnya, dapat dilihat di info.literasidigital.id atau follow media sosial @Siberkreasi.

Wahh, Usai RUPS 6 Direksi Garuda Dicopot


Artikel ini bersumber dari www.jitunews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!