Bisnis  

Buntut Aniaya Sopir Truk, Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri Dilaporkan ke Polisi

redaksiutama.com – Ahmad Misbah akhirnya melaporkan Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri ke polisi terkait kasus penganiayaan .

Tajudin Tabri dilaporkan karena telah melakukan tindakan penganiayaan sopir truk itu.

Laporan tersebut resmi diajukan Ahmad Misbah ke Polres Metro Depok dengan Nomor: LP/B/2267/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tertanggal Jumat (23/9/2022).

Dalam surat tersebut, Tajudin Tabri tertulis sebagai pelaku dari perkara dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai pasal 351 KUHP.

Tertulis juga di laporan tersebut bahwa dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi pada Jumat, 23 September 2022, pukul 12.30 WIB di Jalan Krukut Raya, Kecamatan Limo, Kota Depok.

Laporan tersebut juga mencatat bahwa terlapor yakni Tajudin Tabri menganiaya korban dengan cara memukul wajah korban serta menginjak pelapor yang sedang dalam posisi push up.

Aksi arogansi Tajudin pun memunculkan sejumlah reaksi, tak hanya pada pelaporan dari korban, namun DPD Partai Golkar Kota Depok juga mengancam pria yang duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Depok ini dengan pemecatan.

Saat dimintai konfirmasi mengenai laporan kepolisian yang dilakukan korban, hingga berita ini diturunkan Tajudin Tabri belum menanggapi pesan singkat yang dikirim TribunnewsDepok.com.

Diproses Golkar

Sementara itu DPD Partai Golkar Kota Depok melayangkan surat panggilan kepada kadernya Tajudin Tabri terkait peristiwa yang viral di media sosial tersebut.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi Arafiq mengatakan Tajudin Tabri akan diproses secara kepartaian atas aksinya terhadap sopir truk .

Farabi pun sangat menyesalkan kejadian tersebut.

“DPD Partai Golkar telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan melalui surat,” kata Farabi dalam siaran resminya, Jumat (23/9/2022).

Farabi mengatakan pihaknya akan melakukan proses terhadap Tajudin Tabri sesuai dengan AD/ART partai.

“Untuk selanjutnya dilakukan proses secara kepartaian sesuai AD/ART partai Golkar, yang mana yang bersangkutan dapat dikenai sanksi tegas sesuai derajat kesalahannya,” bebernya.

Menyoal sanksi, Farabi mengatakan pihaknya tak main-main, bahkan bisa berujung hingga pemecatan.

“(Sanksi) dari yang ringan sampai pada pemecatan, tergantung pada hasil investigasi tim khusus dan klarifikasi dari yang bersangkutan,” tuturnya.

Farabi berujar, Partai Golkar adalah partai yang menegakkan keadilan serta bernapaskan kasih sayang.

Karena itu, pihaknya sama sekali tidak membenarkan apa yang dilakukan Tajudin.

“Partai Golkar adalah partai yang menegakkan keadilan serta bernapaskan kasih sayang sehingga kami tidak membenarkan hal ini,” katanya.

“Kami meminta yang bersangkutan meminta maaf pada masyarakat dan sopir truk tentang hal ini. Persoalan supir truk melakukan kesalahan silahkan diproses sesuai peraturan perundangan, yang berlaku tanpa diperlukan secara kasar. Kami sebagai partai pro rakyat berkomitmen tidak membiarkan persoalan ini. Kader-kader kami harus humanis sebagai pelayan masyarakat,” ujarnya.

Kronologis Kejadian

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri menjelaskan kronologis saat dirinya memerintahkan sopir truk push up hingga berguling di aspal.

Awalnya, ia mengaku mendapat telepon dari masyarakat sekitar ihwal truk yang melintas di Jalan Raya Kerukut, Limo, dan muatannya mengenai pagar pembatas pipa gas yang ada di lokasi.

Menurutnya, kejadian ini telah berulang dan merupakan yang kali ketiga.

“Saya mengklarifikasi kejadian tadi karena memang viral ya, saya secara pribadi terutama kejadian itu karena di luar batas kemampuan atau kontrol saya,” jelas Tajudin di Warung Betawi Ngoempoel, Beji, Kota Depok, Jumat (23/9/2022).

“Kenapa demikian, karena ini kejadian sudah yang ketiga kali. Ketika kejadian kedua saya juga turun (ke lokasi),” ujarnya.

Saat kejadian yang kedua, Tajudin mengatakan dirinya sudah menegur sopir truk yang melintas dan muatannya merusak pagar atas pembatas pipa gas.

Tajudin menjelaskan, sopir truk pada kejadian kedua itu telah membuat surat pernyataan agar tak lagi melintas dengan muatan yang berlebih.

“Pada kejadian kedua saya ada grup whatsapp, disitu warga sampai bilang ini kerjaan dewan ngapain aja, sampai kejadian dua kali. Padahal ini kan bukan tupoksi saya,” katanya.

“Tapi karena saya juga berasa terusik, akhirnya saya turun dan diperbaiki lah dengan surat pernyataan mereka tidak akan mengulangi lagi,” lanjut Tajudin.

Buntut dari peristiwa itu terjadi siang kemarin, di mana ada sopir truk yang kembali melintas dan muatannya mengenai pagar pembatas pipa gas.

“Nah tadi kebetulan saya baru dinas dari Tangerang Selatan, tiba-tiba ditelepon lagi saya oleh masyarakat sekitar situ. Karena gak ada yang berani menegur kepada pihak sopir itu,” katanya.

Ia pun kembali turun ke lokasi, dan mengakui menghukum sopir truk tersebut dengan cara push up dan berguling-guling di jalan.

“Akhirnya saya spontan pada kejadian yang ketiga ini, saya memuncak emosinya. Tapi saya mohon maaf tadi sudah ketemu juga dengan pihak tol, mediasi,” ujarnya.

Tajudin menuturkan, apa yang ia lakukan didasari dari kejadian yang berulang-ulang.

“Sekali lagi saya didasari pada kejadian yang berulang-ulang, kalau baru sekali saya gak akan seperti itu,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Sopir Truk yang Diinjak Melaporkan Pimpinan DPRD Depok Tajudin Tabri ke Polres Metro Depok

Sosok Tajudin Anggota DPRD Depok Injak dan Suruh Sopir Truk ‘Push Up’ di Jalan, Ini Klarifikasinya

Sosok Tajudin Anggota DPRD Depok Injak dan Suruh Sopir Truk ‘Push Up’ di Jalan, Ini Klarifikasinya

Viral Video Diduga Anggota DPRD Injak dan Suruh Sopir Truk ‘Push Up’ di Jalan karena Portal Ditabrak

Buntut Kenaikan BBM dan Suku Cadang, Sopir Truk Pelabuhan di Belitung Menuntut Kenaikan Tarif

Sopir Truk Ditemukan Tewas dalam Kabin di Kawasan Terboyo Semarang, Ditemukan oleh Pemilik Warung

Sopir Truk Ngadu ke DPRD Pangkalpinang, Kesulitan Dapat Solar Subsidi dan Persoalan Layanan KIR

Polri Sebut Sopir Truk Kontainer Sempat Minum Obat Asam Urat sebelum Alami Kecelakaan Maut di Bekasi

Mahfud MD: Dana Otsus Papua Era Lukas Enembe Rp 500 Triliun, Rakyat Tetap Miskin, Pejabat Foya-foya

Pelaku Penikaman Istri hingga Tewas Mengaku Menyesal, Baru Tahu Istrinya Meninggal setelah Ditangkap

Perang Memasuki Babak Baru, Putin akan Kerahkan Jet Tempur Su-57 Keluaran Terbaru ke Ukraina

Didiagnosa Sakit Ginjal, Lukas Enembe Minta Diizinkan Berobat: Harus Segera Dibawa ke Singapura

Derita Penyakit Stroke hingga Ginjal, Lukas Enembe Minta Izin Jokowi untuk Berobat ke Singapura

Mabes Polri Membantah Adanya Isu Sosok ‘kakak asuh’ yang Diduga Melindungi Ferdy Sambo

error: Content is protected !!
Exit mobile version