Bisnis  

Bahlil minta investor Prancis kolaborasi dengan pengusaha lokal

redaksiutama.com – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menekankan pentingnya berkolaborasi dengan pengusaha lokal saat melakukan pertemuan dengan dua perusahaan asal Prancis yaitu HDF Energy dan Eramet.

Dalam pertemuan di sela Indonesia Investment Forum (IIF) 2022 di London, Inggris, Kamis (27/10) lalu, Bahlil memberikan dukungannya atas rencana investasi HDF Energy di Indonesia terkait pengembangan proyek energi terbarukan di Indonesia.

“Tapi saya minta jangan hanya bekerja sama dengan BUMN, tetapi harus dengan pengusaha lokal selain BUMN, karena kita ingin ada pemerataan. Tapi pengusahanya yang profesional, yang bisa bekerja sama dan memiliki kualitas,” kata Bahlil dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

HDF Energy saat ini tengah dalam menjalankan rencana 20 proyek dengan total investasi senilai 1,5 miliar dolar AS. Perusahaan itu juga berencana berkolaborasi dengan pengusaha daerah.

Deputy CEO of HDF Energy Jean-Noel de Charentenay menjelaskan sebagai Produsen Listrik Independen (IPP), perusahaan tersebut menggunakan hidrogen untuk menyimpan kelebihan suplai energi hijau dari angin dan matahari didukung oleh teknologi baterai untuk menyimpan energi dari sumber hijau tersebut.

HDF memiliki peran yang potensial untuk mendukung peningkatan produksi energi hijau, dimana adanya tantangan terkait stabilitas suplai energi hijau jika dibandingkan dengan energi fosil.

“Jadi kenapa kami tertarik untuk berinvestasi di Indonesia? Karena kami rasa kami memiliki solusi yang tepat terkait dengan karakteristik tantangan yang dihadapi Indonesia yaitu jumlah populasi yang sangat besar, kami dapat menjamin stabilitas suplai listrik. Jadi kami merasa memiliki kontribusi di Indonesia,” ujar Noel.

Saat ini HDF Energy tengah mengupayakan pengembangan proyek renewstableenergypertama di Indonesia dengan target kawasan timur Indonesia. Proyek tersebut direncanakan akan dikembangkan secara bertahap dimulai dari Sumba, NTT yang selanjutnya akan diperluas ke daerah timur Indonesia lainnya.

Sementara itu, dalam pertemuannya dengan Senior VP Corporate Affairs & Partnership Eramet Pierre-Alain Gautier, Bahlil mendorong perusahaan tambang Prancis itu agar segera merealisasikan rencana investasinya dalam pembangunan proyek smelter untuk bahan baku baterai.

Eramet bekerja sama dengan BASF, perusahaan kimia asal Jerman, membangun proyek yang dinamakan Proyek Sonic Bay di Weda Bay dengan total investasi sebesar 2,2-2,5 miliar dolar AS.

“Saya harapkan komitmen dari Eramet untuk segera merealisasikan proyek ini dan dapat memulai konstruksi. Saya hanya minta satu hal saja. Keterlibatan pengusaha lokal harus diperhatikan. Kontraktor tambangnya harus beri porsi pengusaha lokal agar ada pemerataan. Jadi saya harap ini jadi fokus yang dibicarakan oleh Eramet dengan BASF,” kata Bahlil menekankan.

Menanggapi hal tersebut, Pierre menyatakan kesiapanuntuk terus meningkatkan keterlibatan pengusaha daerah dalam menjalankan usahanya. Ia juga mengungkapkan permohonan dukungan dari Kementerian Investasi untuk melakukan percepatan pengurusan izin konservasi lahan.

Sebelumnya, Kementerian Investasi/BKPM telah memfasilitasi permasalahan lahan proyek Sonic Bay di Kawasan Industri IWIP terkait persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Selain itu, kami juga mengusulkan dilakukannya kerja sama dalam kerangka G20 antara Indonesia, Prancis, Jerman, dan Uni Eropa dalam mendukung kemitraan global untuk mewujudkan integrasi sumber daya mineral strategis yang berkelanjutan. Mungkin proyek kami dengan BASF dapat dijadikan contoh konkret dalam kemitraan global sumber daya mineral,” tambah Pierre.

Eramet merupakan perusahaan pertambangan sumber daya mineral dan pengolah mineral asal Prancis dan menjadi salah satu perusahaan tambang terbesar di dunia. Lini bisnis Eramet meliputi pertambangan mineral nikel, mangan, dan lithium, serta riset dan pengembangan logam campuran.

error: Content is protected !!
Exit mobile version