45 Negara Dukung Investigasi Kejahatan Perang di Ukraina, Zelenskyy Minta Pengadilan Khusus

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, KYIV – Sebanyak 45 negara telah sepakat bekerja sama untuk menyelidiki dugaan kejahatan perang oleh pasukan Rusia di Ukraina.

Dilansir dari Aljazeera, Jumat (15/7/2022) mereka menandatangani deklarasi politik sebagai upaya untuk membawa pasukan Rusia ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda 

Para penandatangan termasuk negara-negara Uni Eropa, ditambah Inggris, Amerika Serikat, Kanada, Meksiko dan Australia.

Kelompok itu berjanji untuk menyediakan dana senilai 20 juta euro guna membantu ICC dalam upaya penyelidikan kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan Rusia.

Berbicara kepada wartawan setelah konferensi, Jaksa Agung Ukraina, Iryna Venediktova, mengangkat sebuah foto yang menunjukkan tubuh seorang anak, ketika dia membahas serangan udara pada Kamis (14/7/2022) di Vinnytsia.

Baca juga: Ukraina Selidiki Lebih dari 21.000 Kasus Dugaan Kejahatan Perang oleh Rusia

“Sebanyak 20 orang tewas, 52 terluka oleh rudal Rusia, termasuk anak-anak. Dan informasi ini kami dapatkan setiap hari dari pagi hingga malam,’ katanya.

Menteri Luar Negeri Belanda Wopke Hoekstra mengatakan, Belanda akan mempertimbangkan untuk mendirikan pengadilan kejahatan perang internasional Ukraina.

Rusia telah menarik dukungannya dari ICC pada tahun 2016 setelah pengadilan menyebut penyitaan dan pencaplokan semenanjung Krimea oleh Moskow pada 2014 sebagai konflik bersenjata.

Baca juga: G7 Kecam Serangan Rudal Rusia di Pusat Perbelanjaan Ukraina, Sebut sebagai Kejahatan Perang

Bagaimanapun, Kyiv telah menerima yurisdiksi pengadilan dan itu membuka jalan bagi ICC untuk membuka penyelidikan di Ukraina.

“Kami harus mengisi kekosongan dan ICC di sini tidak memiliki yurisdiksi sehingga saya dapat membayangkan kami akan membuat pengadilan semacam itu. Kami akan memeriksanya,” kata Hoekstra.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy yang bergabung dalam pertemuan melalui tautan video, mendesak audiens internasional di Belanda untuk membentuk pengadilan khusus yang menangani dugaan kejahatan perang Rusia.

“Lembaga peradilan yang ada tidak bisa membawa semua pihak yang bersalah ke pengadilan. Perlu ada pengadilan khusus untuk menangani kejahatan agresi Rusia terhadap Ukraina,” kata Zelenskyy.

Zelenskyy juga menggambarkan serangan rudal pada hari Kamis (14/7) dan pembunuhan warga sipil di Vinnytsia sebagai “tindakan teror Rusia”.

Sejak awal invasi, pihak berwenang Ukraina telah menghukum dua tentara Rusia atas kejahatan perang.


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!