Komnas HAM Dalami Penyebab Luka di Tubuh Brigadir J

Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama ahli forensik mendalami luka-luka yang terdapat di tubuh Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J). Hal ini untuk mengetahui penyebab luka, waktu luka, dan karakter luka tersebut.
 
“Bahan-bahan yang kami gunakan adalah semua bahan yang kami peroleh, termasuk di dalamnya foto-foto dari pihak keluarga,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan video, Jumat, 22 Juli 2022.
 
Anam mengatakan diskusi dengan ahli forensik untuk mengetahui penyebab luka memakan waktu cukup lama. Sebab, dia ingin melihat detail luka tersebut.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Ini luka tembakan, ini luka akibat sayatan, ataukah ini akibat yang lain, semua ruang diskusi itu kita buka kemarin,” ujar Anam.
 
Menurut dia, dari semua fakta yang hendak diungkap terkait luka itu, yang paling penting adalah waktu terjadinya luka. Sebab, kata dia, Komnas HAM harus memiliki catatan soal ruang dan waktu peristiwa.
 
“Itu semua kami lakukan dengan dokter forensik. Jadi beberapa hari terakhir kami memang mendalami soal luka, soal background (latar belakang), dan sebagainya,” ungkap Anam.
 

Anam mengatakan hasil dari pendalaman luka akan dijadikan catatan-catatan penting oleh Komnas HAM. Catatan itu, kata dia, bisa digunakan sebagai bahan utama bertemu dengan dokter forensik yang akan melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J.
 
“Ini yang akan kami lakukan minggu depan,” ucap Anam.
 
Namun, Komnas HAM belum bisa menyimpulkan penyebab luka tersebut, apakah akibat penyiksaan atau penembakan. Sebab, proses pendalaman masih berlangsung dan tahapan belum lengkap.
 
Ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo terlibat baku tembak di rumah dinasnya, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pukul 17.00 WIB, Jumat, 8 Juli 2022. Keterangan versi Mabes Polri, Brigadir Yosua alias Brigadir J, yang merupakan sopir istri Sambo ditembak hingga tewas oleh Bhayangkara Dua (Bharada) RE atau E, sopir Sambo.
 
Penembakan itu disinyalir karena Brigadir J melakukan pelecehan seksual dan penodongan senjata kepada istri Sambo. Namun, versi keluarga menyatakan Brigadir J meninggal bukan karena senjata api, melainkan pembunuhan berencana. Brigadir J diyakini disiksa dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
 
Keluarga meminta polisi melakukan autopsi ulang. Sebab, hasil autopsi awal yang menyebutkan Brigadir J tewas akibat ditembak tidak dapat dipercaya.
 
Kasus tewasnya Brigadir J menjadi sorotan. Publik menyoroti sejumlah kejanggalan usai hasil autopsi dibeberkan ke publik.
 
Kasus ini berbuntut panjang. Sebanyak dua perwira tinggi (pati) polisi dicopot dari jabatannya guna menjaga proses penyelidikan berlangsung objektif. Kedua pati Polri yang dicopot, yakni Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
 
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susanto juga dinonaktifkan. Jabatannya diisi Kombes Yandri Irsan yang saat ini menjabat Direktur Pamobvit Polda Metro Jaya.
 

(AZF)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!