GenPI.co Jatim – Polrestabes Surabaya berhasil menangkap sindikan joki UTBK SBMPTN 2022 yang berjumlah 8 orang tersebut.
Para pelaku yang berhasil ditangkap Polrestabes Surabaya, yakni MJ (40), RHB (23), MSN (34), ASP (38), MBBS (29), IB (31), MSME (26), dan RF (20).
Keenaman pelaku merupakan warga asal Surabaya. Sedangkan dua lainnya merupakan warga Kalimantan.
BACA JUGA: Guru Honorer di Situbondo Curhat, Minta Tambah Formasi PPPK
Kasus joki tes masuk perguruan tinggi ini terbongkar saat seleksi masuk perguruan tinggi berjalan di salah satu universitas di Surabaya.
Peserta ujian itu kedapatan membawa membawa peralatan perekam, mikrofon, dan hp. Diduga, mereka melakukan praktik joki UTBK SBMPTN dan dikendalikan oleh sindikat joki.
BACA JUGA: Unggul Hasil Survei, Kader PDIP Jangan Terlena
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, tersangka tak hanya bekerja di balik layar saja. Mereka juga ada yang terjun langsung menggantikan peserta ujian yang tidak hadir atau tak mengikuti jalannya tes.
“(Ada yang bertugas) pembuat alat atau perangkai alat, team briefing, team operator, team master,” kata Yusep, Jumat (15/7).
BACA JUGA: Warga Gondanglegi Nekat Curi Cabai, Jangan Ditiru
Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti praktik joki SBMPTN itu, seperti 25 potong kemeja lengan panjang yang sudah dimodifikasi untuk memasang kamera, 65 buah modem, 57 alat komunikasi, 63 kamera, dan 44 mikrofon.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari jatim.genpi.co.