China terapkan penyesuaian asuransi kesehatan ringankan pasien Covid

redaksiutama.com – Otoritas kesehatan regional di China menerapkan penyesuaian kebijakan asuransi kesehatan demi memenuhi kebutuhan medis pasien COVID-19.

Kebijakan-kebijakan ini menetapkan tarif penggantian (reimbursement) asuransi kesehatan untuk tagihan medis yang dihasilkan dari rawat jalan dan rawat inap terkait COVID-19 dan layanan-layanan medis daring.

Sementara itu, otoritas kesehatan setempat di beberapa daerah setingkat provinsi, termasuk Beijing, Hubei, Guangxi, Yunnan, dan Anhui, juga telah menetapkan sejumlah obat yang digunakan untuk mengobati gejala infeksi COVID-19 dapat memperoleh penggantian.

Penyesuaian-penyesuaian ini meringankan beban keuangan pasien COVID-19 secara signifikan. Misalnya, berdasarkan kebijakan lokal baru yang diluncurkan di Provinsi Anhui, China timur, pada Desember, warga yang ditanggung oleh asuransi kesehatan dapat memperoleh penggantian sebesar 70 persen dari biaya yang dikeluarkan untuk pengobatan infeksi COVID-19 rawat jalan.

Hingga Selasa (3/1), tagihan medis dari pengobatan rawat jalan di provinsi itu mencapai 3,69 juta yuan (1 yuan = Rp2.265), dengan 2,41 juta yuan ditanggung oleh dana asuransi kesehatan.

error: Content is protected !!