Populer Daerah: Bocah 10 Tahun Korban Pencabulan Hamil Hingga Kasus Nikita Mirzani P21

Berbagai peristiwa menjadi tajuk pemberitaan utama di sejumlah daerah sepanjang Kamis, 14 Juli 2022. Di antaranya bocah 10 tahun yang cabuli ayah tirinya hamil 10 bulan hingga kasus pencemaran nama baik yang menjerat artis Nikita Mirzani diserahkan ke Kejaksaan Negeri Serang.
 
Berikut berbagai berita populer yang telah dirangkum medcom.id:

Bocah 10 Tahun Hamil

Kasus pencabulan terhadap anak tiri merajalela di Sidoarjo. Dalam sepekan, Reskrim Polresta Sidoarjo menangkap tiga pria bejat yang tega melakukan persetubuhan pada anak tirinya yang masih di bawah umur. 
 
Bahkan salah satu korban berusia 10 tahun, kini tengah hamil dua bulan. Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan ketiga pria ini tega melakukan perbuatan bejat, pada anak tiri mereka masing-masing adalah YM, 39 tahun, BHC, 43 tahun dan RE, 32 tahun.
 
“YM mencabuli anak tirinya yang masih berusia 10 tahun, akibat pengaruh minuman keras. Perbuatan bejat itu dilakukan tiga kali di rumah kos, pada awal tahun hingga Juni 2022.  Kini korban hamil dua bulan, ” beber Kusumo di Sidoarjo, Kamis, 14 Juli 2022.
 
Selengkapnya di sini: 3 Ayah Tega Cabuli Anak Tirinya, Seorang Korban Berusia 10 Tahun Hamil 2 Bulan
 

Berkas Nikita Mirzani P21

Polresta Serang Kota mengirim berkas perkara atas nama Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Serang. Saat ini, kepolisian tengah menunggu hasil analisis dan pendapat jaksa penuntut umum (JPU) terhadap berkas perkara yang dikirimkan.
 
“Berkas perkara itu telah dikirim pada Selasa, 12 Juli 2022. Kepolisian tetap bertindak profesional dan proporsional dalam penanganan perkara ini dan akan menuntaskan penyelesaian perkara hingga memberikan kepastian hukum kepada para pihak,” ujar Kabid Humas Polda Kombes Shinto Silitonga, Kamis, 14 Juli 2022.
 
Sebelumnya, Shinto menuturkan, Polresta Serang Kota telah mengirimkan surat panggilan terhadap Nikita Mirzani pada Senin, 20 Juni 2022, guna dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Selengkapnya di sini: Berkas Kasus Tersangka Nikita Mirzani Dilimpahkan ke Kejari Serang
 

25 Rumah di Pati Hanyut

Sebanyak 25 rumah warga di dua desa di Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, hanyut terbawa arus banjir bandang di daerah itu akibat curah hujan yang tinggi.
 
“Puluhan rumah yang hanyut terbawa banjir bandang di Kecamatan Margoyoso, yakni di Desa Bulumanis Kidul ada 13 rumah dan Desa Tunjungrejo ada 12 rumah, sedangkan di Desa Sekarjalak hanya rusak ringan,” kata Bupati Pati Haryanto usai mengunjungi lokasi banjir di Bulumanis Kidul, Kecamatan Margoyoso, Pati, Kamis, 14 Juli 2022.
 
Untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum korban banjir, kata dia, Pemkab Pati menyiapkan dapur umum di dekat balai desa masing-masing. Selain itu, saat ini juga ada suplai kebutuhan makan dan minum dari PMI Pati, relawan, komunitas, Kementerian Sosial maupun Dinas Sosial Pati serta sejumlah pihak lain.
 
Selengkapnya di sini: 25 Rumah di Pati Hanyut Tersapu Banjir
 

 

(WHS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!