redaksiutama.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 162 kasus pelanggaran di bidang pasar modal Indonesia. Secara rinci, 54 kasus selesai pemeriksaan dan 108 dalam proses pemeriksaan.
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Yunita Linda Sari menyebutkan sebanyak sembilan kasus lembaga efek, 28 kasus transaksi dan perdagangan saham. Sedangkan 29 kasus pengelolaan investasi & BK, 33 kasus lembaga profesi & penunjang pasar modal, serta 63 kasus emiten dan perusahaan publik.
“Selain itu, pada 2022 juga diberikan 1.057 sanksi administratif yang sudah ditetapkan OJK dan 19 perintah tertulis untuk melakukan tindakan tertentu,” jelas Yunita dalam konferensi pers akhir tahun 2022, Kamis (29/12/2022).
Secara rinci, ada tiga sanksi pencabutan izin, 1 sanksi pembatalan STTD. Lalu 13 sanksi pembekuan izin, 89 sanksi peringatan tertulis, dan 951 sanksi denda dengan nilai denda mencapai Rp 151, 09 miliar.
Di sisi lain, OJK juga mendapatkan setidaknya 46 kasus pengaduan dengan 29 pengaduan telah selesai. Untuk meminimalisasi, OJK setidaknya melakukan 202 sosialisasi mengenai pengetahuan dan kebijakan pasar modal dan pasar modal syariah, 16 sosialisasi sistem informasi, dan lima SEMPT wilayah.
OJK sepanjang 2022 juga mengeluarkan 14.374 izin. Yaitu delapan izin pengelolaan investasi, 11.083 izin bar dan perpanjangan wakil, 216 izin lembaga dan profesi penunjang pasar modal, 63 emiten baru, dan enam penyelenggara SCF.
Di sisi pengawasan OJK melakukan 217 pengawasan. Meski ada kasus, 2022 menjadi tahun penuh dengan rekor.
Pada 2022, pertumbuhan Indeks juga pernah menyentuh rekor tertinggi sepanjang sejarah, yakni di level 7.318,01, tepatnya pada 13 September 2022. Sementara itu, nilai kapitalisasi pasar mencapai Rp 9.509 triliun, atau secara ytd tumbuh sebesar 15,18%.
Di samping itu, perkembangan pasar modal syariah juga cukup menggembirakan. Hal ini tercermin dari peningkatan nilai indeks saham syariah maupun nilai kapitalisasi pasar syariah secara ytd.
Per 28 Desember 2022, indeks saham syariah Indonesia ditutup pada 218,38 poin, meningkat 15,53% dibandingkan posisi per 30 Desember 2021 yang sebesar 189 poin. Sementara kapitalisasi pasar tercatat Rp 4.801 triliun, meningkat 20,52% ytd dibandingkan 30 Desember 2021 yang sebesar Rp 3.983,65 triliun.