Sleman luncurkan Si Keren untuk bantu pekerja rentan

redaksiutama.com – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman di Daerah Istimewa Yogyakarta bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada Rabu meluncurkan Program Sleman Melindungi Pekerja Rentan atau Si Keren untuk membantu pekerja rentan.

“Program ini merupakan inovasi Disnaker Sleman untuk memberikan jaminan terhadap kesejahteraan para pekerja rentan yang berada di Kabupaten Sleman,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja KabupatenSleman Sutiasihpada acara peluncuran programdi Pendopo Parasamya Sekretariat Daerah Sleman.

Ia menjelaskan, Program Si Keren merupakan bagian dari pelaksanaanPeraturan Bupati Sleman Nomor 45 tahun 2022 tentang Perluasan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Program Sleman Melindungi Pekerja Rentan atau Pro Si Keren.

Menurut Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap pekerja atau buruh dan keluarganya berhak untuk memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk di antaranya pekerja rentan.Pekerja rentan adalah pekerja bukan penerima upah yang penghasilannya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sutiasihmengatakan, Pemerintah Kabupaten Sleman mengajak semua pemangku kepentingan, termasuk perusahaan dan kelompok masyarakat, untuk membantu pekerja rentan memperoleh jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Mereka perlu kita bantu, perlu kita lindungi, baik melalui anggaran APBD maupun anggaran pemberi kerja,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Sleman, ia menjelaskan, meluncurkan Program Si Keren untuk untuk melindungi pekerja rentan dari risiko kerja, membantu pekerja rentan memenuhi kebutuhan hidup layak, dan menciptakan ketenangan bekerja bagi pekerja rentan.

Menurut dia, program tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan produktivitas pekerja rentan, mencegah timbulnya kemiskinan baru, serta menyejahterakan masyarakat pekerja.

“Harapannya, Program Si Keren ini dapat berjalan, berkembang, dan meluas, serta tujuan pemberian perlindungan kepada pekerja rentan dapat terwujud,” katanya.

Staf Ahli Bupati Sleman Bidang Ekonomi dan Pembangunan Heru Saptono mengatakan bahwa Program Si Kerenmerupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.

“Tujuan Program Si Keren ini adalah memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dari risiko kecelakaan kerja dan risiko kematian,” katanya.

“Program tersebut sebagai bentuk perlindungan sosial dan jaring pengaman sosial dan sebagai salah satu upaya Pemkab Sleman dalam menanggulangi dan menurunkan angka kemiskinan,” ia menambahkan.

Lewat Program Si Keren, ia mengatakan, pemerintah daerah membantu para pekerja rentan di Kabupaten Sleman mendapatkan manfaat program jaminan pelindungan tenaga kerjayang diselenggarakan oleh BPJSKetenagakerjaan.

“Harapannya, melalui peluncuran Program Si Keren ini pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Sleman dapat semakin optimal,” katanya.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Tengah-Daerah Istimewa YogyakartaCahyaning Indriasari mengapresiasi peluncuran program pelindungan pekerja rentan di KabupatenSleman.

Ia mengatakan bahwa dari 555 ribu pekerja di Kabupaten Sleman baru 155 ribu pekerja yang menjadi peserta program jaminan pelindungan tenaga kerja yang diselenggarakan olehBPJS Ketenagakerjaan.

Menurut dia, pekerja yang belum menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaankebanyakan pekerja di sektor informal, termasuk pekerja rentan. Penyebabnya antara lain karena mereka belum mengetahui manfaat programdan atau belum mampu membayar iuran program.

“Dengan Si Keren ini, yang diinisiasi Dinas Tenaga Kerja Sleman, kita bisa bergotong-royong bersama-sama membantu, mengajak, serta memberikan perlindungan bagi para pekerja di sektor informal, termasuk pekerja rentan yang berada di sekitar kita,” kata Cahyaning.

Pada acara peluncuran Program Si Keren juga dilakukan penyerahan bantuan Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada penerima manfaat program jaminanBPJS Ketenagakerjaanserta penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja sektor informal di Sleman.

error: Content is protected !!