redaksiutama.com – Advokat Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Pelaporan tersebut berkaitan dengan ucapan Kamaruddin soal polisi mengabdi ke mafia dalam video yang diunggah ke kanal YouTube milik Uya Kuya .Menurut pelapor, ucapan Kamaruddin sangat menyesatkan dan dapat menimbulkan persepsi publik yang salah mengenai tugas dan fungsi kepolisian.
Menanggapi itu, Kamaruddin mengatakan bahwa siapapun berhak untuk melapor.“Hak setiap orang melapor, silakan buktikan laporanmu. Yang jelas saya mengkritik Polri itu bukan karena kejahatan itu yang pertama, tapi niat baik untuk memperbaiki. Yang kedua, bisa bayangkan gak Rp155 triliun perputaran uang mafia di judi online mereka tidak tahu,” tuturnya.Ia berpendapat, tak masuk akal jika polisi tidak tahu tentang hal tersebut. Sementara dia yang seorang pengacara saja tahu. Ia menerangkan, informasi tersebut disampaikan orang lain padanya.