Dorong Sinergitas Pengelolaan Sampah, Cara Pemkab Nganjuk Raih Penilaian Positif untuk Adipura

URYA.CO.ID, NGANJUK – Pemkab Nganjuk bertekad meraih penghargaan Adipura di tahun 2022 melalui manajemen pengelolaan sampah. Ini setelah dalam penilaian penghargaan Adipura tahun ini dilakukan di seluruh kecamatan di Kabupaten Nganjuk.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nganjuk, Subani menjelaskan, dengan penilaian mencakup seluruh kecamatan maka diperlukan adanya sinergitas seluruh lapisan masyarakat.

“Tentunya melalui peran pemerintah kecamatan yang lebih maksimal diharapkan nantinya semua desa yang ada di Kabupaten Nganjuk dapat mengolah sampah yang ada di wilayah masing-masing,” kata Subani dalam kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah, Kamis (14/7/2022).

Di samping itu, dikatakan Subani, pengelolaan sampah tersebut juga dapat dengan memanfaatkan Bank Sampah Desa dan Sedekah Sampah. Dengan demikian kebersihan tetap terjaga dan Nganjuk dapat memenuhi kriteria mendapatkan Adipura tahun 2022.

“Untuk itulah, kami mengharapkan peran serta semua masyarakat dalam pengelolaan sampah,” ucap Subani.

Sementara Kasi Pengurangan Sampah DLH Nganjuk, Sumadi menambahkan, tujuan dari dilaksanakannya sosialisasi pengelolaan sampah tersebutadalah untuk persiapan Kabupaten Nganjuk menuju penilaian Adipura. Di mana peran serta masyarakat menjadi modal utama dalam meraih Adipura.

“Pihak Kecamatan sebagai ujung tombak peran serta masyarakat di desa. Dan diharapkan mampu menjadi motivator dan penggerak sadar lingkungan bersama,” kata Sumadi.

Diungkapkan Sumadi, dalam meraih Adipura 2022 ini sangat dibutuhkan sinergitas antara pemda dan masyarakat dalam mengelola sampah yang baik dan benar. Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri tanpa bantuan seluruh lapisan masyarakat, baik di tingkat Kecamatan maupun Desa.

Apalagi pengelolaan sampah di Kabupaten Nganjuk telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015.

Karena itu, tambah Sumadi, pihaknya senantiasa mengajak masyarakat bersama-sama mewujudkan budaya berperilaku bersih dan sehat. Serta peduli terhadap lingkungannya.

Dan dalam pengelolaan sampah yang baik, masyarakat dapat menerapkan konsep 3R, yakni Reuse atau menggunakan kembali sampah-sampah yang masih bisa digunakan, Reduce atau mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan atau dapat memunculkan adanya sampah.

Dan Recycle atau mengolah kembali sampah dengan cara di daur ulang menjadi barang yang memiliki nilai manfaat dan ekonomis. “Rasanya apabila masyarakat dapat mengelola sampah melalui konsep 3R tersebut maka kami optimis penghargaan Adipura tahun 2022 bisa diraih Kabupaten Nganjuk,” tutur Sumadi. ****


Artikel ini bersumber dari surabaya.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!