redaksiutama.com – Polisi mulai menyelidiki kasus dugaan pencurian yang terjadi di Keraton Surakarta , setelah terjadi kericuhan antara dua kubu keluarga.
Menindaklanjuti pengaduan dugaan pencurian yang terjadi, Polresta Solo melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi.
“Saat ini kami masih bekerja dan belum dapat menyampaikan keterangan,” ucap Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Senin, 26 Desember 2022.
“Namun yang jelas kami masih dalam tahap mengumpulkan para saksi termasuk melakukan pengecekan dan menginventaris barang yang diduga hilang dari lingkungan keraton,” ujarnya menambahkan.
Iwan Saktiadi mengakui pihaknya perlu mengumpulkan banyak bukti, karena disinyalir barang-barang yang hilang terkait peristiwa terdahulu.
“Yang jelas laporan dan aduan soal pencurian dan perselisihan sudah kami terima,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari NTMC Polri, Selasa, 27 Desember 2022.
Sebelumnya, Putri PB XIII, Gusti Raden Ayu (GRAy) Devi Lelyana Dewi melaporkan dugaan pencurian di Keraton Surakarta ke Polisi.
Pencurian yang dilaporkannya ke polisi merupakan dampak dari penguncian Dalem Keputren selama lima tahun terakhir.
“Selama lima tahun kami tidak boleh masuk ke Dalem Keputren, katanya Dalem Keputren dipelihara tapi ternyata sudah dua kali kemalingan,” kata GRAy Devi Lelyana Dewi, Minggu, 25 Desember 2022.
“Di situ juga tidak ada penjagaan dan perawatan, karena setelah saya masuk lagi ke sana ada bangunan yang ambruk,” ucapnya menambahkan.
Sebelumnya, Konflik internal Keraton Surakarta kembali memanas menyusul munculnya isu pencurian dan penganiayaan yang melibatkan pihak dalam keraton.
Kericuhan dilaporkan kembali terjadi di Keraton Surakarta pada Jumat, 23 Desember 2022 petang kemarin.
Untuk kesekian kalinya, kericuhan yang mengakibatkan adanya korban luka itu terjadi diduga dipicu oleh konflik internal keluarga.
Bentrokan yang terjadi diduga merupakan pihak Paku Buwono XIII (Hangabehi) dengan kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) pimpinan GKR Koes Moertiyah atau akrab disapa Gusti Moeng.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus bentrokan tersebut.
Dia mengatakan kepolisian akan menindaklanjuti jika ada bukti yang mengarah ke tindak pidana.
“Kalau ada unsur yang mengarah ke pidana akan kami tindak lanjuti,” kata Iwan Saktiadi, Sabtu, 24 Desember 2022.
Meski demikian, pihaknya tetap berharap kedua pihak yang berseteru tersebut dapat mengambil langkah damai.
“Kami akan mediasi,” ucap Iwan Saktiadi.
Mengenai dugaan penganiayaan, Sentono Ndalem Keraton Kasunanan Surakarta, KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro mengaku telah dianiaya oleh putri Keraton Solo berinisial GKR TRKD.
Terkait kericuhan semalam, kuasa hukum KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro, Agung Susilo mengatakan ada empat orang di pihaknya yang terluka.
“Dari satgas 4 orang luka di kepala,” tuturnya melalui pesan singkat.
Di pihak lain, Wakil Ketua LDA KP Eddy Wirabhumi mengatakan ada seorang di pihaknya yang mengalami luka.
Beberapa korban yang mengalami luka akibat kericuhan tersebut pun telah dibawa ke Rumah Sakit Islam Kustati, Pasar Kliwon.***