redaksiutama.com – Seorang sopir angkot berinisial AS (49) berhasil ditangkap aparat keamanan.
AS (49) merupakan tersangka pembunuhan seorang wanita berumur 28 tahun. Jasad korban dotemukan di Desa Cimandala, Sukaraja, Kabupaten Bogor , Jawa Barat , Rabu 14 Desember 2022.
Kapolres Bogor AKBP Imam Imanuddin mengungkapkan kronologi kejadian mengerikan itu.
“Pada malam hari korban sepulang kerja menaiki angkot, kebetulan di dalam angkot cuma sendirian, hanya ada antara korban dan pelaku,” kata AKBP Iman saat konferensi pers, di Mapolres Bogor , Cibinong, Bogor , Senin 26 Desember 2022.
Korban yang baru pulang dari tempat kerjannya di salah satu toko keramik menaiki angkot trayek 08 Citeureup-Pasar Anyar.
Kemudian pelaku yang melihat korban memainkan HP-nya berniat untuk merampasnya.
Akan tetapi, pelaku juga mengatakan berniat untuk memperkosa korban.
“Dan (pelaku) juga memiliki niat memperkosa korban, pada akhirnya korban melawan, akhirnya pelaku menusuk korban sebanyak 17 tusukan,” kata Imam.
Setelah ditusuk, jasad korban dibuang pelaku di pinggir Jalan Raya Bogor -Jakarta.
“Untuk barang korban yang berharga, sempat diambil juga oleh si pelaku untuk dimiliki, baik itu HP maupun perhiasan milik korban,” ujar Iman lagi.
Saat ini pihak kepolisian telah melakukan penahanan terhadap AS yang terancam dijerat Pasal 340, 338, 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.***