PLN Dapat Suntikan Modal Rp 1,46 Triliun dari Bank Jepang dan BTPN

redaksiutama.com – PT Bank BTPN Tbk (Bank BTPN) dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) sepakat untuk memberikan pembiayaan hijau senilai US$ 93,75 juta, atau Rp 1,46 triliun ke PT PLN.

Fasilitas tersebut merupakan bagian dari pinjaman sindikasi yang bernilai total US$ 750 juta, yang ditandatangani bersama oleh para kreditur dan PLN pada Jumat (23/12/2022), dengan Bank BTPN dan SMBC bersama-sama berperan sebagai coordinating mandated lead arranger and bookrunner, serta green loan coordinator.

Bank BTPN dan SMBC memberikan fasilitas pembiayaan hijau tersebut untuk mendukung aktivitas PLN dalam upaya transisi energi menuju energi terbarukan.

“Kami berkomitmen untuk menyalurkan pembiayaan berkelanjutan untuk kegiatan usaha berwawasan lingkungan sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan,” kata Head of Wholesale and Commercial Banking Bank BTPN Nathan Christianto dalam keterangan tertulis, Senin (26/12/2022).

Ia menambahkan, pembiayaan hijau ini salah satunya untuk nasabah korporasi yang mendukung keberlanjutan, termasuk melalui proyek energi terbarukan, untuk bersama-sama mencapai emisi nol bersih.

Di luar pinjaman sindikasi ini, Bank BTPN telah menyalurkan pinjaman untuk kegiatan berwawasan lingkungan menurut definisi Otoritas Jasa Keuangan sebesar Rp 6,7 triliun per akhir September 2022, naik 52% dari Rp 4,4 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Bank BTPN juga mendesain produk pembiayaan hijau untuk sektor transportasi ramah lingkungan, pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan yang berkelanjutan, efisiensi energi, serta bangunan berwawasan lingkungan.

Pada 2021, Bank BTPN memberikan pembiayaan hijau sebesar Rp 1,06 triliun kepada PT Kepland Investama untuk pembiayaan kembali kembali kredit yang digunakan untuk pembangunan International Financial Centre (IFC), Tower 2 di Jl. Jend. Sudirman, Jakarta.

Inisiatif Bank BTPN dalam menyalurkan pinjaman hijau berlandaskan pada dua hal, yaitu program SMBC “Roadmap Addressing Climate Change” dan POJK No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik.

“Roadmap Addressing Climate Change” merupakan komitmen SMBC, sebagai salah satu anggota Aliansi Perbankan Nol Bersih (Net-Zero Banking Alliance), untuk menyelaraskan portofolio pinjaman dan investasinya dengan rencana nol emisi pada 2050.

SMBC juga berkomitmen untuk mencapai nol bersih melalui operasinya secara grup pada 2030, yang salah satu misinya adalah menyalurkan pembiayaan berkelanjutan yang ditargetkan mencapai ¥ 30 triliun pada 2030.

error: Content is protected !!