redaksiutama.com – Salah satu artikel terpopuler di kanal Otomotif Kompas.com tahun ini adalah berita mengenai bus Antar Kota Antar Provinsi ( AKAP ) yang punya waktu operasi panjang, bahkan melewati gelap malam. Pada kondisi tersebut, pengemudi biasanya punya kode tertentu dengan arti beragam pula.
Misalnya seperti pada video yang sempat viral pada bulan Oktober 2022. Video yang diunggah akun Tiktok bernama @explorebuslovers, menampilkan aksi sportif antara bus PO Haryanto dengan PO Gunung Harta.
Pada video tersebut, PO Haryanto sempat mematikan lampu utamanya selama beberapa detik. Lalu sebenarnya, apa maksud dari aksi sportif dan artinya dari mematikan lampu utama yang dilakukan pengemudi bus ?
“Mematikan Lampu” pada Bus Malam ?? memberi jln kepada kendaraan di dpn memberi ruang/pindah jalur
Pengemudi Bus PO Raya Hariyadi menjelaskan, mematikan lampu yang dilakukan pengemudi itu untuk memberi jalan. Artinya dalam video tersebut bus PO Haryanto memberi ruang PO Gunung Harta untuk masuk ke lajurnya.
“Dia (PO Haryanto) ngasih jalan, di depannya Gunung Harta itu kan ada truk. Jadi biar Gunung Harta enggak ngerem karena ada truk, dia (PO Haryanto) kasih jalan dengan lampu dimatikan,” ucap Hariyadi kepada Kompas.com, Senin (17/10/2022).
Kemudian pada cuplikan video tersebut, Gunung Harta menyalip truk dan langsung pindah lagi ke lajur kiri. Ini dilakukan untuk memberi jalan ke PO Haryanto, maka dari itu aksi ini bisa disebut sportif.
“Gantian biar nyalip dia (PO Haryanto), biar enak di jalan kayak gitu, itu namanya kode etik,” ucap Hariyadi.
Namun jika situasinya tanggung, yakni bodi bus Haryanto sudah setengah melewati Gunung Harta, pengendara bus bisa langsung melanjutkan perjalanan sehingga tidak usah memberi jalan. Tapi jika situasi aman yang mana belum terlewat, pengendara bus bisa mematikan lampu untuk memberi jalan.
“Tapi kalau di belakang ada bus lain yang tempel, daripada risiko tabrak belakang, jadi dia (PO Haryanto) bablasin, tidak kasih jalan Gunung Harta,” ucap Hariayadi.
Kode Lampu
Bus malam atau Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) punya kode tertentu yang diketahui mayoritas pengemudi bus.
Misal ada kode yang menggunakan lampu utama serta lampu hazard. Untuk kode yang memakai lampu utama, penggunaannya adalah dengan cara mematikan atau menyalakan lampu.Ada beberapa waktu kapan kode dengan mematikan lampu ini dilakukan.
Yulius Jatmiko, Sekjen BisMania Community mengatakan, ketika bus mematikan lampu depan, penggunaan pertama adalah sebagai informasi ketika bus berjalan beriringan dengan bus lain.
“Misalnya di tol atau non-tol, ada dua bus beriringan, yang belakang mematikan lampu sebagai pertanda dia mengikuti bus yang ada di depannya (followers),” ucap Yulius kepada Kompas.com, Senin (17/10/2022).
Kemudian, momen lainnya di mana kode lampu dipakai adalah saat mau memberi jalan kepada bus lain. Misal ada bus yang mau masuk ke jalan utama dari tempat istirahat atau SPBU, bus yang lebih dahulu di jalan mematikan lampu depan, artinya memberi jalan bus untuk masuk ke depannya.
“Biasanya, bus itu meredupkan lampunya kalau memberi jalan sambil masang lampu hati-hati atau hazard,” kata Yulius.
Kode selanjutnya adalah menggunakan lampu hazard. Layaknya kendaraan lain, bus juga memakai lampu hazard pada kondisi darurat saja, seperti berhenti di pinggir jalan ketika mengalami masalah pada kendaraan.
“Atau lampu hati-hati (hazard) itu dihidupkan ketika ada kemacetan atau ketersendatan arus agar memberikan tanda kepada mobil di belakang,” ucap Yulius.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.