PMI Terjunkan Ratusan Anggota Bantu Pemulihan Warga Cianjur Pasca Gempa Bumi

redaksiutama.com – Palang Merah Indonesia ( PMI ) membantu pemulihan warga Kabupaten Cianjur yang terdampak gempa bumi beberapa waktu lalu

Sekretaris PMI Jenderal PMI Sudirman Said mengatakan, khusus untuk Kabupaten Cianjur , PMI melakukan penguatan operasi untuk pemulihan pasca gempa bumi.

“Sejak pagi tadi kita menyelenggarakan rangkaian kegiatan dalam rangka hari relawan, karena itu setelah apel beberapa titik,” ujar Sudirman Said, Senin, 26 Desember 2022.

PMI akan siaga di Kabupaten Cianjur selama enam bulan dalam proses pemulihan.

“kita lihat memang ini situasi tidak ringan bagi Pemerintah dan masyarakat Cianjur , rasanya perhatian Nasional memang harus diberikan melihat level kerusakan lumayan parah dan progres pemulihan lambat terhalang oleh lokasi dan lahan untuk membangun sementara,” katanya.

Ketua Budang Relawan PMI , Sasongko Tedjo mengatakan keseluruhan relawan dalam operasi gempa cianjur sekitar 680 orang. Tidak hanya dari Cianjur dan Jawa Barat, terdapat juga relawan dari Provinsi lain juga ikut membantu.

“Tahap yang berikutnya tahap recovery, kebutuhan relawan sudah dipersiapkan baik soal psikososial yang kita sudah banyak kerja sama dengan perguruan tinggi, jadi pengarahan relawan bisa dilakukan rotasi secara bergantian,” paparnya.

Ketua bidang pengagulangan bencana sekaligus penanggung jawab pemulihan, Sumarsono mengatakan, bahwa hal ini merupakan pekerjaan rutin PMI .

“Bila ada bencana PMI tidak menganut garis administrasi, kalau sudah bencana semanya turun tanpa diperintah,” ujarnya.

Ia mengatakan, bahwa bencana ada beberapa tahapan yang pertama emergeny, dalam tahapan ini PMI akan terjun langsung ke lokasi untuk membantu korban.

“Kalau sudah reda nanti tahapan recovery, pada proses recovery disini memang lumayan parah, kondisi ini lain, kita mau membagngun shleter aja belum bisa, karena harus memakai alat berat, kendaraan biasa juga tidak masuk,” katanya.

Selama proses pemulihan ini PMI juga memberikan layanan kesehatan bagi warga, sehingga di beberapa titik PMI sudah bersiaga.

“Kalau layanan kesehatan kita mungkinn 6 bulan sampai 10 bulan PMI ini banyak tenaganya, dan sesuai dengan Undang-undang no 1 tahun 2018, PMI hanya membantu pemerintah bukan mengambil alih, dan setelah pasca ada program baru lagi, pmi tuntas kalau membantu dan ini tugasnya PMI dalam membantu orang tanpa melihat latar belakang,” katanya.***

error: Content is protected !!