redaksiutama.com – Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan anggotanya telah menyelamatkan negara dari kerugian sebesar Rp57,9 triliun.
Angka itu, dijelaskan Firli Bahuri merupakan akumulasi pencegahan korupsi sepanjang tahun 2022.
Pernyataan Firli Bahuri itu disampaikan dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 yang mengusung tema ‘Digitalisasi Untuk Cegah Korupsi’, Selasa 20 Desember 2022.
“Pencegahan korupsi menjadi penting karena melalui pencegahan maka kita telah menyelamatkan potensi kerugian negara. KPK telah menyelamatkan kurang lebih kerugian negara Rp57,9 triliun tahun 2022,” kata Firli Bahuri .
Lebih lanjut, Firli mengungkapkan hasil dari pencegahan korupsi itu bisa digunakan untuk membangun negara.
“Dan itu bisa kita gunakan untuk belanja-belanja dalam rangka menopang menyukseskan program-program pemerintah,” ujarnya.
Acara ini dihadiri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Selain itu hadir pula Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas.
Daftar Pejabat yang Kena OTT Sejak Januari 2022:
1. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, kena OTT pada 1 Januari 2022
2. Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud, kena OTT 12 Januari 2022
3. Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, kena OTT 19 Januari 2022
4. Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono,
5. Bupati Bogor Ade Yasin, kena OTT 27 April 2022
6. Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, ditangkap KPK Mei 2022
7. Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, ditangkap KPK Juni 2022
8. Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, kena OTT 11 Agustus 2022
9. Hakim agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati, kena OTT 21 September 2022
10. Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, kena OTT 15 Desember 2022.***