redaksiutama.com – Masinton Pasaribu pun meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar turun tangan mengurusi kasus tersebut.
“Saya enggak tahu yah (apakah Bupati Meranti ) perlu minta maaf atau tidak, tapi menurut saya sih Mendagri harus merespons itu,” kata Masinton Pasaribu saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Anggota komisi IX DPR RI itu menegaskan Mendagri harus turun tangan guna mengecek apakah pernyataan Bupati Meranti tersebut melanggar sumpah jabatan.
Menurut Masinton Pasaribu , jika pernyataan Bupati Meranti melanggar sumpah jabatan, maka Mendagri harus mencopotnya.
“.Ya kan ada sumpah dan jabatan. Kalau ada pelanggaran sumpah dan jabatan kan bisa juga diberhentikan. Kalau memang ada terbukti ke sana yah (melanggar sumpah),” ujarnya.
Masinton juga merespons pernyataan Bupati Meranti soal gabung menjadi bagian Malaysia karena merasa pemerintah Republik Indonesia tak mau mengurusi wilayah dan rakyatnya.
Ia menilai sebagai pejabat negara, Bupati Meranti tak seharusnya menyampaikan pernyataan tersebut.
“Bicara tentang NKRI enggak boleh pejabat negara mengeluarkan kalimat apalagi ancaman untuk bergabung dengan negara lain, itu sangat tidak etis bahkan cenderung melanggar sumpah janji jabatan yang mendasar,” ungkapnya.
Masinton menjelaskan dirinya tak mempermasalahkan bagi siapapun yang memperjuangkan daerah atau rakyatnya.
Namun, kata dia, perjuangan tersebut tak boleh merusak tatanan negara Republik Indonesia.
“Tapi jangan merusak tatanan dasar bernegara kita atau sistem negara kita, yaitu NKRI,” imbuhnya.
Sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil berseteru dengan pegawai Kemenkeu hingga menyebut mereka “iblis setan .”
Perseteruan itu terjadi saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia pada Kamis (8/12/2022) lalu.
Dilansir TribunPekanbaru.com, saat itu Bupati Meranti Muhammad Adil sempat melontarkan pernyataan Kantor Kemenkeu berisi iblis atau setan pada Direktur Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Lucky Alfirman.
Hal tersebut lantaran Bupati Muhammad Adil kesal merasa tidak mendapat kejelasan terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang mestinya diterima.
Ia menilai Kepulauan Meranti layak mendapat DBH dengan hitungan US$100 per barel.
Namun dikatakannya, pada 2022 ini DBH yang diterima hanya Rp114 miliar dengan hitungan US$60/barel.
Muhammad Adil mendesak Kemenkeu agar DBH yang diterima menggunakan hitungan US$100 per barel pada 2023 mendatang.
Hingga saat rapat bersama Kemenkeu, Bupati Adil mengaku tidak bisa menyampaikan keluhannya.
“Kemarin waktu Zoom dengan Kemenkeu tidak bisa menyampaikan dengan terang. Didesak, desak, desak barulah menyampaikan dengan terang bahwa 100 dollar per barel,” ungkapnya.
Tidak sampai di situ, Bupati Muhammad Adil juga merapat sampai ke Bandung untuk mengejar pihak Kemenkeu, namun tidak juga bertemu pihak yang kompeten.
“Itu yang hadiri waktu itu entah staf atau apalah. Sampai pada waktu itu saya ngomong ‘Ini orang keuangan isinya ini iblis atau setan ‘,”ungkap Adil.
Sosok Bupati Kepulauan Meranti yang akan Gugat Presiden Jokowi, Sempat Sebut Kemenkeu Berisi “Iblis”
Privacy Policy
We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here
Sosok Bupati Kepulauan Meranti yang akan Gugat Presiden Jokowi, Sempat Sebut Kemenkeu Berisi “Iblis”
Bupati Meranti Luapkan Kekecewaan soal Dana Bagi Hasil Minyak, Konsul ke Mendagri Bakal Gugat Jokowi
PDIP Bereaksi saat Zulhas Sebut Ganjar Pantas Jadi Capres PAN: Dukungan Boleh, Ingat Etika Politik!
Jokowi & Mendagri Tito Digugat ke PTUN soal Pengangkatan Pj Kepala Daerah, Stafsus: Kami Siap Hadapi
Tentang Persyaratan Parpol Ikut Pemilu, Begini Kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Soal Tuduhan Pemilu 2024 Berpotensi Curang, Politikus PDIP Masinton Pasaribu: Tidak Relevan
Kocak! Bobby Nasution Posting Foto Al Nahyan Diedit Pakai Beskap Pink, Tutupi Aslinya Pakai Singlet
Banyak Keterangan PC yang Tak Sesuai, Eliezer Sebut “Andai CCTV Ada, Ibu Mungkin Tak Berani Bohong”
Update Hari ke-291, Rusia Gempur Sistem Energi Odessa, Ukraina Serang Melitopol Diduduki Moskwa
Profil Santoso Wali Kota Blitar yang Disekap & Dirampok di Rumah Dinas, Awali Karier Jadi Guru SMEA
Tok! UMK 2023 Kab Bandung Naik Rp 273 Ribu, Kini Jadi Rp 4 Juta, Berlaku per 1 Januari 2023
Sistem Rudal Ukraina Disikat Habis Pasukan Rusia, Buk M1 yang Punya Kekuatan ‘Dewa’ Jadi Rongsokan