Persiapan untuk Adopsi Mobil Terbang di IKN pada 2024

redaksiutama.com – Mobil terbang bertenaga listrik besutan Hyundai akan diuji coba di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2024 mendatang sebagai bentuk penciptaan suatu kota yang cerdas (smart city) dan ramah lingkungan.

Rencana itu disampaikan Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Prof. Mohammed Ali Berawi saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara OIKN dan Hyundai Motor Group tentang kerja sama membangun ekosistem mobilitas cerdas Advanced Air Mobility (AAM) di Indonesia, beberapa waktu lalu.

Rencana ini menunjukkan bahwa industri otomotif Indonesia akan segera memasuki era baru yang progresif, karena secara langsung maupun tidak langsung membuka pintu gerbang era mobilitas cerdas di Tanah Air.

Menanggapi hal tersebut, pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Pasaribu menyatakan mobilitas cerdas, dalam hal ini mobil terbang , adalah langkah besar dalam evolusi transportasi sipil.

“Jenis kendaraan ini akan berkembang pesat menjadi salah satu model bisnis baru yang siap untuk menerbangkan orang ke langit, khususnya pada wilayah perkotaan yang sudah sangat padat transportasi daratnya,” kata dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/12/2022).

Gagasan ambisius kendaraan mobil terbang sangat prospektif dalam konteks tahapan awal penyiapan IKN.

Sebab, di samping harganya yang diperkirakan lebih terjangkau jika dibandingkan dengan sebuah helikopter, moda transportasi udara ini akan lebih mudah mengakses daerah-daerah dengan infrastruktur jalan yang belum memadai.

Meski demikian, untuk merealisasikannya pemerintah memiliki pekerjaan rumah dalam hal aturan-aturan yang mengikat seperti mengenai sertifikasi aspek keselamatan dan keamanan dari mobil terbang.

Mengingat, semakin banyak sistem elektronik pada sebuah mobil terbang, semakin tinggi pula kemungkinan terjadinya kesalahan logika atau kegagalan daya angkat yang bisa berkembang menjadi kegagalan sistem sehingga menyebabkan kecelakaan.

“Maka sertifikasi aspek keselamatan dan keamanan mobil terbang menjadi wajib hukumnya. Pengembangan kerangka hukum mobil terbang yang menyerupai drone dan dapat mengangkut manusia juga perlu disiapkan, baik sebagai kendaraan terbang privat maupun untuk taksi udara,” ucap Yannes.

Selain itu, perlu pula persiapan serius pada infrastruktur jejaring IT di wilayah yang kompleks untuk dapat memitigasi kemungkinan peningkatan terjadinya tabrakan di udara akibat semakin banyaknya lalulintas kendaraan terbang yang bergerak dalam tiga dimensi.

Hal lainnya yang perlu disiapkan adalah infrastruktur sistem grid untuk pengisian daya dan stasiun pengisian baterai, serta sertifikasi dan persyaratan pengujian yang ketat, mengikuti standar konvensi internasional kelaikan dan keamanan penerbangan.

Tak kalah penting, aspek keamanan siber juga perlu diperhatikan. Mobil terbang akan otonom, berbasis komputerisasi, dan terhubung ke jaringan terenkripsi untuk keperluan navigasi.

“Untuk itu, diperlukan sistem perlindungan yang bisa memproteksi mobil terbang dari kejahatan siber,” tambah dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

error: Content is protected !!