Bahas PHPU Presiden dan Wakil Presiden, Nicholay Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum UNS

Jakarta: Nicholay Aprilindo B berhasil meraih Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Program Pascasarjana Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta. Nicholay mengangkat disertasi berjudul Membangun Model Hukum Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden yang Berkeadilan Pancasila.
 
Nicholay mengikuti ujian terbuka disertasi pada Senin, 11 Juli 2022. Dia mengemukakan fokus utama penelitian ini diarahkan pada proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi dengan merekonstruksi model pembuktian.
 
Tujuan penelitian disertasi dimaksudkan untuk mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi belum terwujudnya keadilan substansial dalam proses penyelesaikan PHPU Presiden dan Wakil Presiden pada Mahkamah Konstitusi.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Kemudian penelitian ini juga diharapkan pada pengembangan sistem dan mekanisme penyelesaian PHPU Presiden dan Wakil Presiden yang ideal guna menjamin kepastian hukum yang berkeadilan berdasarkan Pasal 28 ayat (1) UUD 1945 dan sesuai dengan Pancasila sebagaimana disebut dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945, serta demokrasi yang berlaku di Indonesia, kembali kepada roh demokrasi berdasarkan Pancasila,” kata praktisi hukum, politik, HAM, dan keamanan ini dikutip dari laman uns.ac.id, Selasa, 12 Juli 2022.
 
Adapun Nicholay menggunakan penelitian doktrinal atau normative dengan data sekunder. Pendekatan yang diterapkan adalah pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual.
 
Kebaruan penelitian merumuskan konsepsi penyalahgunaan posisi dominan dalam kaitannya dengan tindakan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Pembuktian ialah tindakan TSM tidak dapat hanya dilihat dengan pendekatan kuantitatif, namun juga dengan pendekatan kualitatif.
 
Dia menjelaskan permasalahan PHPU Presiden dan Wakil Presiden bukan hanya sebatas perolehan suara. Namun juga menilai adanya pelanggaran TSM yang berpengaruh terhadap perolehan suara.
 
Nicholay juga menerapkan pendekatan kausalitas. Dia menuturkan pendekatan hubungan sebab akibat ini sangat diperlukan guna menilai adanya kecurangan pemilu Presiden dan Wakil Presiden melalui keterhubungan tindakan terstruktur dan sistematis dengan posisi dominan yang berdampak masif.
 

“Dengan demikian, kebaruan penelitian menunjuk pada konsepsi posisi dominan sebagai bentuk kecurangan pemilu Presiden. Keberadaan posisi dominan menjadi tolok ukur adanya tindakan secara TSM,” kata Nicholay yang juga Public Affair & Government Relation Arsari Group ini.
 

 

(REN)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!