Siaga Pandemi Covid-19, Indonesia Kucurkan Dana USD 50 Juta

GenPI.co – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu membahas pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi (PPR) dengan kontribusi dari lima negara dan satu lembaga internasional.

Adapun dana perantara keuangan (FIF) untuk menuntaskan hal tersebut di bawah pengawasan Bank Dunia, panduan teknis dari WHO, organisasi PBB, dan bank pembangunan multilateral lainnya diharapkan bisa bergabung dalam FIF.

Tujuan FIF sendiri memberikan bantuan pendanaan untuk menutup jurang PPR pandemi sekaligus meningkatkan kapasitas negara-negara di bidang surveilans kesehatan, sistem laboratorium, tenaga kerja kesehatan, manajemen dan komunikasi kegawat daruratan, serta keterlibatan komunitas.

BACA JUGA:  Menkes Budi Gunadi Sampaikan Kabar Covid-19, Jangan Panik

“Saya percaya bahwa secara bersama-sama, kami bisa memiliki hasil konkret pada Oktober, yakni termasuk peluncuran FIF dan mengkoordinasikan kolaborasi platform,” ujar Menteri Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (11/7).

Budi Gunadi menegaskan sejak awal pembentukannya, Gugus Tugas Gabungan Keuangan-Kesehatan G20 telah mendiskusikan lebih lanjut tentang FIF.

BACA JUGA:  Manuver Sri Mulyani Sangat Brilian, Indonesia Bakal Canggih

Dana yang terkumpul yakni sekitar 1,2 miliar Dolar AS komitmen kontribusi dari lima negara dan satu organisasi internasional.

“Indonesia berkomitmen memberikan kontribusi sebesar 50 juta dolar AS, Singapura 10 juta dolar AS, Amerika Serikat 450 juta dolar AS, Uni Eropa 450 juta dolar AS, Jerman 52,7 juta dolar AS, dan Wellcome Trust 12,3 juta dolar AS,” jelasnya.

BACA JUGA:  WHO Pantau Centaurus, Subvarian Covid-19 yang Sangat menular

FIF juga bisa membantu memperkuat kapasitas ketahanan kesehatan secara regional maupun global, dengan cara memperkuat fasilitas berbagai data, penyelarasan peraturan, hingga pengembangan, pembelian, distribusi, dan penyaluran alat dan bantuan kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!