Tiga Kali Dilelang Nggak Laku, Aset Tommy Soeharto Mau Diapakan?

redaksiutama.com – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara (Satgas BLBI) mengakui tidak mudah menjual aset obligor milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto karena nilainya terlalu besar. Hal ini yang membuat asetnya sudah tiga kali dilelang, tetapi selalu tidak ada peminat (TAP).

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan pihaknya sedang memikirkan nasib aset Tommy Soeharto selanjutnya. Semua opsi disebut akan dilihat, termasuk kemungkinan menyerahkan kepada lembaga pemerintah untuk dimanfaatkan.

“Jadi seperti saya bilang kita akan lihat langkah-langkah lain termasuk soal pemanfaatannya itu juga sedang kita lihat,” kata Rionald yang juga sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara dalam Bincang Bareng DJKN, Jumat (14/10/2022).

Kalau pun aset Tommy Soeharto akan dimanfaatkan oleh lembaga pemerintahan, Rionald memastikan bahwa keputusan itu sudah sesuai aturan yang ada.

“Bisa saja kita mengusahakan bahwa aset itu dimanfaatkan, tapi pada saat yang bersamaan kita ingin memastikan bahwa langkah kita itu sesuai aturan yang ada,” tuturnya.

Sayangnya Rionald belum mau membeberkan keputusan apa yang akan diambil terkait nasib aset Tommy Soeharto ke depan.

“Misalnya ada diskon atau akan diserahkan kepada lembaga pemerintah, kan terlalu detail ya, saya nggak mau bilang ‘oh ya nanti ada diskon’, nggak, jadi opsi yang ada tetap kita buka dan kita lihat bagaimana kita bisa mengeksekusinya dengan baik,” imbuhnya.

Sebelumnya lelang ketiga aset Tommy Soeharto dilakukan pada 17 Juni 2022. Pemerintah sudah menurunkan nilai limit atau harga minimal barang jadi Rp 2,06 triliun, dari nilai lelang pertama yang sebesar Rp 2,425 triliun dan kedua Rp 2,15 triliun. Begitu juga dengan besaran uang jaminan yang ditetapkan jadi Rp 420 miliar, dari yang sebelumnya pada lelang pertama Rp 1 triliun dan lelang kedua Rp 430,2 miliar.

Berikut aset Tommy Soeharto yang nggak laku-laku:

a. Sebidang Tanah SHGB No.3/Kamojing luas 518.870 m2 atas nama PT Timor Industri Komponen terletak di Desa Kamojingb. Sebidang Tanah SHGB No.4/Kamojing luas 530.125,526 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kamojingc. Sebidang Tanah SHGB No 5/Cikampek Pusaka luas 100.985,15 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Cikampek Pusakad. Sebidang Tanah SHGB No. 22/Kalihurip luas 98.896,700 m2 atas nama PT KIA Timor Motors terletak di Desa Kalihurip

error: Content is protected !!