OJK harap industri pasar modal bisa optimalkan keunikan Indonesia

redaksiutama.com – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi berharap industri pasar modal dapat mengoptimalkan keunikan Indonesia dan semakin memajukan negara ini sebagai pusat pertumbuhan dan stabilitas ekonomi di Asia.

Dengan demikian, keunikan dan kemajuan tersebut akan menarik investor, baik domestik maupun internasional untuk berinvestasi di Tanah Air.

“Sebagai negara besar dengan kelimpahan sumber daya yang berkualitas, Indonesia memiliki karakteristik ekonomi yang unik dibandingkan dengan negara lain,” kata Inarno dalam Capital Market Summit an Expo (CMSE) 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat.

Keunikan itu, sambung dia, memberikan peluang bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan, yang mencakup penanganan pandemi yang efektif pemulihan ekonomi yang cepat, serta pertumbuhan pasokan dan permintaan domestik yang berkelanjutan.

Kemudian, mencakup pula transformasi digital yang cukup pesat dari sektor jasa keuangan serta mesin baru pertumbuhan ekonomi dari usahamikro kecil dan menengah (UMKM) yang memberikan banyak kesempatan kerja dengan berorientasi ekspor dan ramah lingkungan.

OJK berkomitmen tinggi untuk mendorong pengembangan UMKM melalui berbagai kebijakan yang akomodatif, seperti pembangunan ekonomi hijau sesuai dengan kebijakan pemerintah tentang perubahan iklim, hingga dukungan terhadap pelaksanaan perdagangan karbon oleh pemerintah.

Lantaran OJK selalu memanfaatkan peluang tersebut, Inarno menegaskan pihaknya terus mengeluarkan dan menerapkan kebijakan yang bertujuan untuk mempercepat pendalaman pasar, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor, antara lain melalui pemberian kebijakan relaksasi bagi industri pasar modal untuk menjaga stabilitas dan volatilitas dalam menghadapi dampak ketidakpastian ekonomi global.

Selanjutnya, melakukan public gathering secara berkesinambungan untuk meningkatkan kesadaran memanfaatkan pasar modal sebagai alternatif sumber pendanaan bisnis, menerbitkan regulasi untuk memudahkan perusahaan dalam melakukan penawaran umum perdana alias Initial Public Offering (IPO).

OJK juga mendukung pengembangan UMKM melalui platform Securities Crowdfunding (SCF), serta mengakselerasi teknologi finansial atau financial technology (tekfin/fintech) untuk memperluas jaringan pemasaran produk investasi.

“Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan ketahanan pasar dalam memitigasi dampak ekonomi dan geopolitik global,” ujarnya.

error: Content is protected !!