redaksiutama.com – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memastikan Presidensi G20 Indonesia terus mengeksplorasi kemungkinan mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currencies (CBDC) menjadi alat pembayaran lintas batas.
“G20 terus menyambut CBDC menjadi alat pembayaran lintas batas sesuai dengan integritas serta stabilitas sistem finansial dan moneter internasional,” kata Perry saat menyampaikan hasil Pertemuan ke-4 Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (FMCBG) G20 di Washington DC, AS, Kamis sore waktu setempat.
Ia menjelaskan G20 menyambut baik diskusi lanjutan tentang sistem pembayaran yang saling terkait serta opsi akses dan interoperabilitas CBDC untuk pembayaran lintas batas tersebut.
Menurut dia, G20 juga terus berkomitmen untuk memajukan implementasi Peta Jalan G20 pada Pembayaran Lintas Batas Negara untuk mencapai pembayaran yang lebih cepat, murah, transparan, dan inklusif.
Sebagai wujud implementasi regional, bank sentral pada ASEAN-5 akan menandatangani Perjanjian Umum pada Konektivitas Pembayaran di antara Bank Sentral ASEAN-5 di sela-sela KTT Leaders’ Summit pada November 2022.
Terkait isu lainnya dalam arsitektur keuangan internasional, FMCBG G20 juga mendorong komitmen Global Financial Safety Net, alokasi Special Drawing Right (SDR) untuk mendukung mereka yang rentan serta penguatan modal Bank Pembangunan Multilateral (MDB).
Kemudian, FMCBG menegaskan kembali kemajuan komitmen dalam pelaksanaan regulasi dan pengawasan sektor keuangan, yang mencakup aset pasar kripto, keberlanjutan ekonomi yang inklusif dan strategi untuk penguatan literasi finansial digital.
Saat pemulihan pandemi sedang berlangsung, G20 menantikan laporan akhir exit strategies dan mitigasi scarring effect pada sektor keuangan, serta upaya untuk mengatasi kerentanan di Lembaga Keuangan Non-Bank (NBFI).
Selain itu, G20 berkomitmen terus memperkuat sektor keuangan global melalui peningkatan pemantauan risiko dan melalui optimalisasi manfaat teknologi dan digitalisasi.
Dalam konteks ini, G20 menyambut baik penilaian FSB mengenai pengawasan dan regulasi stablecoin global, serta aktivitas pasar asset kripto dan menerima panduan akhir oleh BIS CPMI dan IOSCO yang menegaskan bahwa Prinsip untuk Infrastruktur Pasar Keuangan berlaku dalam pentingnya pengaturan stablecoin yang sistemastis.