Arab Saudi Penjarakan 10 Warga Mesir Gegara Acara Peringati Perang

redaksiutama.com – Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan vonis hingga 18 tahun penjara terhadap 10 warga Mesir atas dakwaan membentuk ‘kelompok teroris’. Dakwaan itu dijeratkan setelah warga Mesir itu ditangkap di Saudi karena berupaya menggelar acara untuk memperingati Perang Arab-Israel tahun 1973 silam.

Seperti dilansir AFP, Selasa (11/10/2022), salah satu kerabat terdakwa, yang enggan disebut namanya, menuturkan bahwa 10 warga Mesir itu, yang semuanya laki-laki, berasal dari kelompok minoritas Nubian yang sejak lama mengeluhkan marginalisasi dan diskriminasi..

Warga Mesir itu pertama ditangkap pada Oktober 2019 lalu atas tuduhan berusaha menggelar acara peringatan Perang Arab-Israel. Acara serupa telah digelar tahun-tahun sebelumnya tanpa insiden apapun.

Sebanyak 10 warga Mesir itu dibebaskan tanpa dakwaan pada Desember 2019, namun ditangkap kembali pada Juli 2020.

“Saya sangat marah atas ketidakadilan ekstrem yang dialami orang-orang kami,” sebut salah satu kerabat terdakwa.

Keterangan dua kerabat terdakwa menyebutkan satu terdakwa divonis 18 tahun penjara, satu terdakwa lainnya divonis 16 tahun penjara, kemudian dua terdakwa lainnya divonis masing-masing 14 tahun penjara dan sisanya dijatuhi vonis 10-12 tahun penjara.

Kelompok-kelompok HAM termasuk Amnesty International sebelumnya menyerukan pembebasan warga Mesir di Saudi itu. Dalam pernyataan tahun lalu, Amnesty mengecam persidangan terhadap mereka sebagai ‘parodi’ keadilan.

Disebutkan kelompok-kelompok HAM bahwa pria-pria Mesir itu diadili ‘karena secara damai mempraktikkan hak-hak mereka untuk berekspresi secara bebas dengan berusaha menggelar acara komunitas’.

Dalam pernyataannya, kelompok-kelompok HAM itu menyebut pria-pria Mesir yang ditahan tidak mendapat akses untuk melakukan kontak rutin dengan keluarga mereka dan hanya diizinkan mengakses pengacara yang ditunjuk pemerintah Saudi.

“Setidaknya dua orang di antaranya sudah lanjut usia dan dalam kondisi kesehatan yang buruk,” sebut pernyataan itu.

error: Content is protected !!