Cerita Guru Honorer Jadi Korban Mafia Tanah, Sertifikat Lahan Orangtuanya Jadi Atas Nama Orang Lain

redaksiutama.com – Ahmad, seorang guru honorer di Kabupaten Tangerang , Banten terlibat sengketa dengan mafia tanah terkait kepemilikan lahan orangtuanya seluas 1.300 meter persegi.

Ahmad mengatakan awal mula mengetahui tanah orangtuanya menjadi sasaran mafia tanah ketika 2020 silam ramai isu mafia tanah.

Pria berusia 38 tahun ini berinisiatif mengecek status kepemilikan lahan orangtuanya di atrbpn.go.id.

Ternyata tanah milik orangtuanya menjadi atas nama orang lain.

“Waktu 2020 isu mafia tanah ramai di Tangerang Kabupaten maka dari itu saya cek juga. Ternyata tanah orangtua saya seluas 1.300 meter atas nama orang lain,” kata Ahmad kepada Tribunnews.com di kantor Forum Korban Mafia Tanah, Minggu (9/10/2022).

Mengetahui ertifikat Hak Milik (SHM) tanah orangtanya atas nama orang lain, lantas Ahmad mempertanyakan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang soal terbitnya sertifikat tersebut.

“Saya mempertanyakan BPN Tangerang Kabupaten mengeluarkan SHM di atas tanah orangtua saya sesuai prosedur apa tidak. Hal itu dikarenakan sudah tercatat administrasi,” katanya.

Ahmad mengaku pihak BPN Tangerang Kabupaten selalu berjanji menyelesaikan masalahnya.

Namun, hingga kini masalahnya tersebut tak kunjung selesai.

“Saya sudah dijanjikan diselesaikan-selesaikan. Mana sampai sekarang belum selesai, hanya janji-janji saja,” ujarnya.

Orangtua Ahmad sendiri membeli tanah seluas 1.300 meter tahun 2014 silam.

Kemudian tahun 2019 sertifikat tanah milik orangtuanya keluar atas nama orang lain.

“Kalau orang tua saya peroleh akte jual beli tanah tersebut dari tahun 2014. Kemudian mafia tanah menerbitkan SHM antara tahun 2019 dan 2020,” tambahnya.

Ahmad berharap pemerintah bisa mengeluarkan perpu ad hoc pertanahan agar masalah seperti yang dialaminya bisa teratasi.

Jika dibiarkan berlarut-larut masalah pertahanan ini tidak akan pernah selesai.

“Kita berharap pemerintah bisa menerbitkan perpu ad hoc pertanahan. Jika dibiarkan berlarut-larut masalah seperti ini tidak akan selesai,” katanya.

Sementara itu, Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) Budiardjo berharap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto bisa melakukan percepatan memberantas mafia tanah.

Budi menuturkan selama 100 hari kepemimpinan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN sudah cukup progresif dibandingkan menteri sebelumnya.

Tapi menurutnya, itu tidaklah cukup.

Hadi Tjahjanto diharapkan bisa kerja sama dengan pemerintah hadirkan perpu ad hoc peradilan pertanahan.

“Kalau kita bandingkan dengan menteri sebelumnya kita akui progresnya sudah bagus. Tapi kalau tidak ada percepatan dan out of the box, masalah mafia tanah ini tidak akan selesai. Kami mendorong Menteri ATR/BPN untuk bekerja sama dengan pemerintah membuat perpu ad hoc peradilan tanah,” kata Budi kepada Tribunnews.com di Jakarta Selatan, Minggu (9/10/2022).

Menurut penuturannya, gagasan tersebut sudah disampaikan Menteri ATR/BPN sebelumnya, Sofyan Djalil.

Budi berharap Mentri ATR/BPN yang baru bisa menerima masukannya tersebut.

“Kami berharap dia sudah menyentuh sistem, bukan seperti sekarang. Kita sudah menawarkan sistem tersebut kepada menteri sebelumnya, mudah-mudah menteri yang baru ini menerima,” katanya.

Menurutnya hadirnya Perpu ad hoc peradilan pertanahan ini mendesak untuk dibuat.

Jika tidak, masalah pertanahan tidak akan bisa selesai.

“Membuat Perpu ad hoc hadirkan peradilan tanah mau tidak mau harus dibuat, kalau tidak mau 100 tahun pun tidak akan selesai konflik pertanahan ini,” katanya.

BPN Pekanbaru Kini Tetap Layani Masyarakat di Akhir Pekan, Masyarakat Bisa Akses Layanan di Jam Ini

Privacy Policy

We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here

BPN Pekanbaru Kini Tetap Layani Masyarakat di Akhir Pekan, Masyarakat Bisa Akses Layanan di Jam Ini

Capaian Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto selama 100 Hari: Pelayanan hingga Digitalisasi Sertifikat

BPN Serahkan Sertifikat Tujuh Aset Milik Pemerintah Kota Pekanbaru, Dua Hak Pengelolaan Pasar

100 Hari Pertama Kinerja Menteri Hadi Tjahjanto, Wakil Ketua Komisi II DPR: Saya Belum Lihat Apa-apa

Ratusan Petani Gelar Unjuk Rasa di Kantor BPN Sumut, Ada yang Bawa Spanduk Tangkap Mafia Tanah

Tim Saber Pungli Provinsi Riau Meninjau Layanan BPN Pekanbaru, Ada Loket Prioritas bagi Lansia

Mengenal Malalayang Beach Walk, Wisata Prestisius di Manado yang Bakal Diresmikan Presiden Jokowi

Intip Kemeriahan Festival Mooat Horticulture and Fest 2022, Ratusan Kendaraan Ikut Parade

Rangkaian Festival Pesona Selat Lembeh 2022, Ada 1000 Orang Lebih yang Turut Bakar Ikan Sejenis

Keluarga Korban Kerusuhan Kanjuruhan Asal Tulungagung Tuntut Penjelasan Lengkap dari Panpel

Rayakan Anniversary, Allure Square Gelar Event Festival Jajanan Jadoel, Cocok untuk Bernostalgia

TGIPF Sebut Stadion Kanjuruhan Tak Layak Gelar Pertandingan Berisiko Tinggi, Kini Soroti Anak Tangga

error: Content is protected !!