redaksiutama.com – Dengan adanya perjanjian ini, terlihat perusahaan otomotif asal Korea Selatan menjadi serius untuk berinvestasi di Indonesia.
Masyarakat juga bisa diuntungkan secara langsung dengan perjanjian IK-CEPA. Melihat kerja sama yang semakin erat, tidak menutup kemungkinan perusahaan otomotif Korea Selatan, yang sudah eksis di Indonesia, akan membawa produk dan teknologi terbaru ke Indonesia.
“Saya harap produsen lain dari Korea Selatan jadi terbuka dan melihat Indonesia sebagai pasar yang potensial sehingga mereka mau membawa produk-produk terbaru,” jelas Bebin Djuana yang dahulu terjun langsung dalam industri otomotif, bersama Suzuki Indonesia.
Disebutkan pula dalam kesempatan terpisah tentang diskusi program “Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea”, yang diadakan Foreign Policy Community of Indonesia. Dengan salah satu pembicara Tanah Air adalah Ni Made Ayu Marthini, Direktur Pengembangan Ekspor Produk Manufaktur Kementerian Perdagangan.
Bahwa Indonesia bisa menjadi hub Korea Selatan dalam sektor otomotif didasari pengalaman hubungan bilateral dengan Jepang bertahun-tahun yang lalu. Berkat hubungan bilateral itu, industri otomotif di Indonesia bisa bertumbuh.
Perjanjian IK-CEPA, bisa menjadikan industri otomotif Indonesia lebih kompetitif jika Korea Selatan menanamkan modal di Indonesia. Investasi dan perdagangan tanpa disadari juga menjadi sarana bertukar ilmu pengetahuan, misalnya dengan pelatihan ketika investor membawa teknologi baru ke Indonesia.
IK-CEPA diharapkan bisa meningkatkan daya saing industri otomotif Indonesia, bahkan bisa menjadikannya seperti Korea Selatan suatu saat nanti. Indonesia membutuhkan perjanjian kerja sama seperti itu untuk menambah daya saing.