Penyelidik PBB: Kejahatan Perang Telah Terjadi di Ukraina

redaksiutama.com – Para penyelidik Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengatakan kejahatan perang telah dilakukan dalam konflik Ukraina . Penyelidik PBB kemudian menyebut adanya pengeboman area-area sipil oleh pasukan Rusia , banyaknya eksekusi mati, tindak penyiksaan dan kekerasan seksual mengerikan di wilayah Ukraina.

“Berdasarkan bukti yang dikumpulkan oleh Komisi, telah disimpulkan bahwa kejahatan perang telah dilakukan di Ukraina,” sebut kepala tim penyelidikan, Erik Mose, kepada Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, seperti dilansir AFP, Jumat (23/9/2022).

Penggunaan kata-kata yang cenderung secara lugas menyebut kejahatan perang tergolong tidak biasa. Para penyelidik PBB biasanya menyampaikan temuan mereka soal kejahatan internasional dengan bahasa bersyarat, yang merujuk konfirmasi akhir kejahatan perang dan pelanggaran serupa ke pengadilan hukum.

Dewan tersebut dibentuk oleh Komisi Penyelidikan (COI) — tingkat investigasi tertinggi — pada Mei lalu untuk menyelidiki kejahatan perang dalam invasi militer yang dilancarkan Rusia di Ukraina.

Tim yang beranggotakan tiga pakar independen melaporkan temuan mereka kepada Dewan HAM PBB, setelah meluncurkan penyelidikan awal di area-area sekitar Kiev, Chernihiv, Kharkiv dan Sumy. Disebutkan tim penyelidik itu bahwa mereka akan memperluas penyelidikan ke depannya.

Dalam laporannya, Mose menekankan bahwa ‘penggunaan senjata peledak oleh Federasi Rusia dengan area terdampak yang luas di area-area berpenduduk’ telah menjadi ‘sumber bahaya besar dan penderitaan bagi warga sipil’.

Dia menyoroti bahwa sejumlah serangan yang diselidiki timnya terungkap ‘telah dilancarkan tanpa membedakan antara warga sipil dan kombatan’, yang mencakup serangan-serangan dengan amunisi cluster di area-area berpenduduk.

Tim penyelidik, sebut Mose, secara khusus ‘terkejut pada banyaknya jumlah eksekusi di area-area yang dikunjungi’.

Simak video ‘Zelensky Sindir Putin yang Mobilisasi 300 Ribu Militer ke Ukraina’:

“Tanda-tanda eksekusi yang terlihat pada tubuh, seperti tangan diikat ke belakang, luka tembak di kepala dan leher tergorok,” sebut Mose soal tanda-tanda eksekusi mati yang kerap terlihat.

Lebih lanjut, Mose menambahkan bahwa tim kini tengah menyelidiki kematian semacam itu di sebanyak 16 kota dan permukiman, dan menerima tuduhan yang kredibel terkait lebih banyak kasus yang akan didokumentasikan.

Para penyelidik, menurut Mose, juga menerima ‘laporan konsisten soal perlakuan buruk dan penyiksaan, yang dilakukan selama penyekapan yang melanggar hukum’. Beberapa korban menuturkan kepada para penyelidik bahwa mereka dibawa ke Rusia dan ditahan selama berminggu-minggu di penjara setempat.

Beberapa lainnya dilaporkan ‘menghilang’ saat proses pemindahan ke Rusia. “Para interlokutor menggambarkan pemukulan, sengatan listrik dan dipaksa telanjang, juga jenis-jenis pelanggaran lainnya dalam fasilitas tahanan semacam itu,” sebut Mose.

Tak hanya itu, Mose menyebut timnya mencatat kasus-kasus kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender, dengan beberapa kasus menetapkan tentara Rusia sebagai pelakunya. Rentetan kejahatan terhadap anak-anak juga didokumentasikan, di mana anak-anak dilaporkan ‘diperkosa, disiksa dan dikurung secara melanggar hukum’.

error: Content is protected !!