Wacana Pemajuan Pilkada Baiknya Dihentikan

Jakarta: Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai wacana pemajuan pelaksanaan pilkada dari November menjadi September 2024 sebagaimana dilontarkan KPU harus dihentikan. Gagasan itu dianggap sangat tidak relevan dengan kondisi sekarang saat tahapan-tahapan pesta demokrasi sudah berjalan dan pemungutan suara akan berlangsung kurang dari dua tahun.
 
“Dengan kondisi sekarang, saya rasa lebih pas jika pilkada tetap digelar November,” ujar Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agusyati kepada Media Indonesia, Sabtu, 27 Agustus 2022.
 
Menurut dia, KPU sudah memiliki dan menguasai simulasi penyelenggaraan Pilkada 2024. Jika jadwal dimajukan, tentu simulasi yang ada akan berubah dan sulit untuk kembali menyusun serta mematangkan simulasi terbaru.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Kalau mau dimajukan, perlu ada simulasi baru. Kita harus tahu apakah memungkinkan bagi penyelenggara pemilu jika pilkada di September 2024,” kata dia.
 
Ada banyak hal yang harus diubah bila pilkada dimajukan, terutama Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Saat ini, melalui peraturan perundangan itu jadwal sudah dikunci di November.
 
“Sehingga, kalau mau menggeser pilkada ke September harus dilakukan perubahan UU Pilkada. Jika tidak memungkinkan revisi memang bisa melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu). Tapi untuk Perppu sendiri kan perlu ada kondisi kegentingan yang memaksa untuk bisa keluar Perppu dan ini bukanlah hal genting,” kata Khoirunnisa.
 

Selain itu, perlu ada kalkulasi mengenai himpitan tahapan antara pemilu dan pilkada secara rasional dan terukur jika ingin menggeser ke September. Pasalnya, semakin dekat jadwal antara pemilu dan pilkada, potensi himpitan tahapan-tahapan yang krusial semakin besar.
 
“Misalnya, antara pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi suara, dan perselisihan hasil pemilu. Beban kerja teman-teman penyelenggara pemilu juga harus jadi pertimbangan utama,” ucap dia.
 
Khoirunnisa juga meyakini penyelenggaran pilkada yang berlangsung di November atau di bawah pemerintahan baru tidak akan mengganggu kondisi keamanan di Tanah Air.
 

(JMS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!