Pemprov Jateng Komitmen Pertahankan Fungsi Jaringan Irigasi

Semarang: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen mempertahankan fungsi layanan irigasi pertanian dengan menjaga, merawat, dan memelihara jaringan irigasi agar areal persawahan petani mendapat kecukupan air.
 
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah Eko Yunianto mengatakan pada 2013, jaringan irigasi dalam kondisi baik mencapai 72 persen dan pada akhir 2021 meningkat menjadi 82,60 persen.
 

“Kenaikannya 10,60 persen, selama periode 2013-2021 atau di bawah kepemimpinan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo,” ujarnya dikutip dari Antara, Minggu 28 Agustus 2022.
 
Menurut dia, saat ini, tercatat ada 108 daerah irigasi di bawah kewenangan Pemprov Jateng.
Ia menjelaskan secara umum fungsi irigasi di Jateng adalah menaikkan muka air tertentu untuk melayani areal irigasi tertinggi atau membawa air dari sungai yang ditangkap melalui bendung, kemudian disalurkan melalui saluran induk, saluran sekunder, tersier dan kuarter untuk sampai ke petak sawah petani.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Fungsi utamanya adalah bagaimana menjamin air ke petani, mulai dari sungai ke dalam sebuah sistem jaringan irigasi untuk melayani areal irigasi petani,” ujarnya.
 
Menurut dia, kenaikan fungsi irigasi itu menunjukkan upaya secara berkelanjutan Pemprov Jateng dalam menyikapi kondisi di lapangan dengan melakukan kebijakan yang telah ditetapkan yaitu operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi, optimalisasi jaringan irigasi, dan rehabilitasi jaringan irigasi.
 
Pada daerah irigasi yang menjadi kewenangan Pemprov Jateng terdapat bangunan bendung 142 buah, saluran induk sepanjang 305,42 kilometer, saluran sekunder 2.044,68 km, bangunan air 2.489 buah, serta bangunan pelengkap 6.581 buah.
 
Selain itu, juga ada berbagai macam bangunan pelengkap lain seperti bangunan air berupa bangunan bagi, bangunan bagi sadap, bangunan sadap, dan bangunan pelengkap lain yang secara teknis dibutuhkan dalam jaringan irigasi.
 
Berdasarkan kalkulasi melalui pendekatan estimasi kepemilikan lahan yaitu seperempat hektare per satu kepala keluarga, maka tercatat ada 347.500 KK atau petani bisa terbantu lahannya.
 
“Peran Pemprov Jateng sangat strategis agar daya tahan sektor pertanian dalam arti luas tetap terjaga dalam mendukung upaya, baik ketahanan pangan maupun kedaulatan pangan,” katanya.
 

(SAW)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!