Sempat Menolak Bertemu Ferdy Sambo, Siapkah Bharada E Datangi Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J?

TRIBUNNEWS. COM – Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat akan digelar pekan depan, tepatnya pada Selasa (30/8/2022).

Ferdy Sambo dan semua tersangka akan dihadirkan saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP), di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Baca juga: Kejagung Sebut Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Penting untuk Pembuktian di Persidangan

Ini artinya saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo akan bertemu dengan 4 tersangka pembunuhan Brigadir J yang lain, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf, dan Putri Chandrawati.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan soalrekonstruksi pembunuhan Brigadir J disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi.

“Informasi kedua dari Pak Dirtipidum rencana pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga,” kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

Komnas HAM dan Kompolnas Bakal Hadir
Tak hanya para tersangka, Dedi menyebut pihaknya juga bakal menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

Baca juga: Jaksa Bakal Turun Langsung dengan Polri untuk Gelar Proses Rekonstruksi Kasus Tewasnya Brigadir J

“Selain menghadirkan lima tersangka juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU,” ucapnya.

Selain itu, Dedi memastikan Komnas HAM dan Kompolnas juga hadir dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J terkait tranparansi dan objektifitas.

“Kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transpanan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM, Kompolnas,” ungkapnya.

Kolase 5 foto tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. (Atas kiri-kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Bawah kiri-kanan) Bharada E, Kuat Maruf, Bripka RR. Ferdy Sambo mengakui membriefing Kuat Maruf, Bripka RR, dan Bharada E sebelum eksekusi Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). (Inset) Brigadir J semasa hidup. (Kolase TribunJakarta.com)
Kolase 5 foto tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. (Atas kiri-kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Bawah kiri-kanan) Bharada E, Kuat Maruf, Bripka RR. Ferdy Sambo mengakui membriefing Kuat Maruf, Bripka RR, dan Bharada E sebelum eksekusi Brigadir J di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). (Inset) Brigadir J semasa hidup. (Kolase TribunJakarta.com) ()

“Ini sesuai komitmen Kapolri, bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, objektifitas kita mengundang pengawas dari eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas,” sambung Dedi.


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!