Menko PMK: Pemerintah Berupaya Memberi Ruang Setara kepada Penyandang Disabilitas

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan penyandang disabilitas atau difabel harus diberikan ruang-ruang dan perlakuan yang setara dengan mereka yang non-difabel.

Menurutnya, perlakuan setara perlu dilakukan supaya penyandang disabilitas dapat mengeksplorasi dan mengekspresikan kemampuannya.

“Bukan perlakuan sama, tetapi perlakuan setara. Artinya kita memberikan booster atau penguat tertentu agar yang bersangkutan bisa mencapai sebagaimana yang dicapai orang umumnya. Itu namanya setara,” ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Kamis (25/8/2022).

Muhadjir mengatakan pemerintah terus memberikan perhatian serius kepada penyandang disabilitas.

Dia menerangkan, bukti keseriusan pemerintah memperhatikan penyandang disabilitas adalah dengan adanya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas berikut turunannya.

Aturan ini merupakan paradigma baru,  menggantikan UU No 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat.

Muhadjir menerangkan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya afirmasi kepada penyandang disabilitas.

Baca juga: Empat Poin Penting Diskusi Meja Bundar Indonesia-Jepang Soal Penyandang Disabilitas Perkembangan

Di antaranya adalah dengan memberikan hak pendidikan, pelatihan dan pembinaan khusus untuk penyandang disabilitas.

Kemudian, pemerintah juga memberikan ruang-ruang bagi penyandang disabilitas untuk bisa setara dengan orang non-difabel. Seperti di dalam ranah pekerjaan terdapat slot khusus untuk penyandang disabilitas.

“Kalau kita memberikan bantuan penguat kepada mereka yang disabilitas kita harapkan mereka bisa mendapatkan derajat yang setara dengan mereka orang umumnya. Prinsip kesetaraan inilah yang menjadi prinsip kebijakan kita,” ujar Muhadjir.

Namun demikian, menurut Muhadjir, perlakuan setara tanpa diskriminasi kepada penyandang disabilitas masih harus terus ditingkatkan di tengah masyarakat.

Menurut dia, kesadaran dan pemahaman masyarakat untuk menghargai penyandang disabilitas masih perlu diperjuangkan.

“Di samping memberikan bantuan pembinaan pendampingan konsultasi mereka yang disabilitas, yang tak kalah penting adalah edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memberikan perlakuan yang setara dan wajar kepada mereka yang mengalami disabilitas,” pungkas Muhadjir. 


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!