Merdeka.com – Taiwan menolak usulan China yang ingin menjadikan pulau dengan pemerintahan sendiri itu seperti Hong Kong, dengan prinsip yang disebut “satu negara, dua sistem”. Gagasan tersebut diusulkan Beijing melalui sebuah makalah yang diterbitkan pekan ini.
Penolakan ini disampaikan Kementerian Luar Negeri Taiwan pada Kamis (11/8), dilansir Reuters.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Taiwan, Joanne Ou menyampaikan dalam konferensi pers di Taipei, hanya rakyat Taiwan yang bisa memutuskan masa depannya.
China, lanjut Ou, memanfaatkan kunjungan Ketua DPR Amerika Serikat (AS) Nancy Pelosi ke Taipe sebagai “dalih untuk menciptakan normalitas baru untuk mengintimdasi rakyat Taiwan.”
Dalam makalah berjudul “Pertanyaan Taiwan dan Reunifikasi China di Era Baru” itu, China menegaskan kembali janjinya untuk mencapai reunifikasi damai dengan Taiwan dan mengadopsi “satu negara, dua sistem” sebagai prinsip panduan sebagaimana yang diterapkan di Hong Kong. Beijing memuji implementasi sistem tersebut di Hong Kong yang disebutnya sebuah “keberhasilan yang gemilang”.
“Sejak Hong Kong dan Makau kembali ke tanah air dan dimasukkan kembali ke dalam pemerintahan nasional, praktik satu negara, dua sistem telah sukses besar,” jelas pemerintah China dalam usulan tertulis tersebut.
Dalam salah satu dari lima bab yang merinci kebijakan Beijing tentang reunifikasi dengan Taiwan, “satu negara, dua sistem” digambarkan sebagai “pendekatan terbaik” dan “prinsip dasar”.
Dokumen itu mengatakan Beijing akan terus mengeksplorasi solusi “dua sistem” dengan pertimbangan penuh terhadap realitas di Taiwan dan mengakomodasi “kepentingan dan sentimen” masyarakat Taiwan.
Setelah reunifikasi, negara-negara asing dapat terus mengembangkan hubungan ekonomi dan budaya dengan Taiwan dan, dengan persetujuan Beijing, akan diizinkan untuk mendirikan konsulat atau lembaga resmi lainnya di sana. Organisasi dan badan internasional juga bisa mendirikan kantor di sana.
Gagasan “satu negara, dua sistem” muncul pada 1979 dari mantan pemimpin tertinggi Deng Xiaoping sebagai solusi untuk memungkinkan Taiwan mempertahankan sistem ekonomi dan sosialnya dengan imbalan mengakuinya sebagai bagian dari China. Namun Taiwan menolak usulan tersebut.
Prinsip ini berlaku di Hong Kong sejak kota itu diserahkan Inggris ke pemerintahan China pada tahun 1997. Prinsip ini berlaku di Makau sejak 1999 setelah diserahkan Portugis. [pan]
Baca juga:
China Ingin Taiwan seperti Hong Kong, Terapkan Prinsip ‘Satu Negara Dua Sistem’
Taiwan Memanas, Pemerintah RI Fokus Berikan Perlidungan Maksimal 300 Ribu WNI
Taiwan: China Latihan Perang untuk Persiapan Invasi
Indonesia Waspada Dampak Perang China-Taiwan
Washington Kutuk Peluncuran Sebelas Rudal Balistik China ke Perairan Taiwan
Waspada, Perang China-Taiwan Bisa Buat Ekspor Indonesia Anjlok
Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.