Dukungan Kemenkeu untuk UMKM, Bebaskan Pajak Hingga Pemberdayaan

Merdeka.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah banyak memberikan keberpihakannya kepada para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Bahkan setiap kementerian/lembaga memiliki program masing-masing untuk mendorong UMKM bangkit setelah dihantam badai pandemi.

Di Kementerian Keuangan misalnya, Sri Mulyani menyebut pemerintah telah memberikan keringanan pajak. Omzet UMKM sampai Rp 4,5 miliar per tahun dibebaskan pajaknya.

“Mereka diberikan pembebasan pajak, sampai Rp 4,5 miliar omzetnya tidak perlu membayar pajak, hingga pajak final yang sangat kecil,” kata Sri Mulyani dalam Pembukaan 1st International Conference On Women and Sharia Community Empowerment di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Kamis (11/8).

Selain itu, lembaga di bawah Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai juga memberikan pemihakan kepada UMKM. Tugas mereka tidak hanya memungut penerimaan negara saja, melainkan memberdayakan UMKM dengan membuat pusat pemberdayaanya.

“Instansi di bawah kementerian keuangan ini di seluruh kanwil-kanwil (kantor wilayah) memiliki berbagai apa yang disebut center atau pusat untuk memberdayakan UMKM,” kata dia.

Dirjen Bea Cukai memiliki Bisnis Center yang di dalamnya ada pemberdayaan UMKM. Tujuan pemberdataan ini agar produk UMKM bisa melakukan ekspor ke luar negeri.

Sementara itu, di Ditjen Pajak memiliki bisnis center yang tujuannya untuk menciptakan literasi dan pemahaman dalam mengelola keuangan dari perusahaan, meskipun pada taraf yang masih sangat kecil. “Itu dari sisi penerimaan,” kata dia.

Dari sisi belanja negara, Kementerian Keungan telah banyak mengalokasikan anggaran untuk program-program yang mendukung UMKM. Salah satunya mendorong kementerian/lembaga untuk membelanjakan anggaran membeli produk UMKM.

“Kementerian, Koperasi atau kementerian dan lembaga yang membelanjakan anggaran dari APBN mereka memiliki,” kata dia.

Hal ini sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo yang memerintahkan belanja kementerian/lembaga untuk membeli produk dalam negeri. Tak hanya itu, Sri Mulyani menyebut hampir semua kementerian memiliki program untuk UMKM.

Mulai dari Kementerian Sosial lewat bantuan sosial, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian hingga Kementerian Perindustrian. Berbagai kementerian tersebut memiliki program khusus untuk pemberdayaan UMKM. “Jadi UMKM itu tidak hanya Kementerian Koperasi dan UMKM, banyak sisi belanja negara yang menggunakan,” pungkasnya. [azz]

Baca juga:
Presiden Jokowi Minta Penyaluran KUR Tembus Rp 320 T di 2024
Menteri Sri Mulyani Beberkan Bantuan untuk UMKM Selama Pandemi Covid-19
Dorong UMKM Tembus Ekspor, Ditjen Bea Cukai Buka Klinik Pelatihan
Hadapi New Normal, Start Up Ini Rilis Aplikasi untuk Permudah UMKM Belanja dari Rumah
Berdayakan Penyandang Disabilitas Bangun UMKM dan Mandiri
Menteri Teten Dorong Diversifikasi Ekonomi Bali


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!