Mengapa hak istimewa visa jadi masalah kebebasan pers

Bayangkan dua orang jurnalis yang ingin menginvestigasi sebuah berita tentang korupsi dalam perdagangan tomat antara Gambia dan Italia. Seorang jurnalis dengan paspor Inggris dapat melakukan perjalanan ke Italia untuk meliput sisi Italia dan kemudian melakukan perjalanan ke Gambia bebas visa untuk menyelidiki lebih lanjut, memberi mereka cerita yang lebih berwarna dan lengkap untuk dipublikasikan.

Bagi seorang jurnalis Gambia, mendapatkan visa ke Italia akan menghadirkan hambatan yang sulit dan mahal yang mungkin membatasi dia untuk menulis hanya di sisi Gambia dari masalah tersebut. Siapa yang lebih mungkin mendapatkan nama? Jika cerita memenangkan penghargaan, siapa yang akan mendapatkannya?

Pertanyaan tentang siapa yang membingkai cerita dan siapa yang dipusatkan dalam sebuah artikel atau investigasi sangat bergantung pada siapa yang diizinkan untuk meliputnya — dan dalam banyak kasus, hal itu ditentukan oleh peraturan visa yang tidak adil, sewenang-wenang, dan diskriminatif.

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dari tahun 1949 mengabadikan dua hak yang merupakan perlindungan penting bagi jurnalis lintas batas: hak atas kebebasan berekspresi (pasal 19) dan hak untuk meninggalkan negara Anda (pasal 13).

Sayangnya, keduanya berada di bawah ancaman di seluruh dunia. Tapi sementara jurnalis cenderung berpengalaman pada rezim yang membatasi kebebasan berekspresi dalam berbagai cara — seperti dalam penangkapan wartawan, sensor dan ancaman dan paksaan dari kekuatan yang kuat dalam suatu negara — jarang terpikirkan hak kedua dan bagaimana negara-negara di Eropa dan di tempat lain membatasinya melalui undang-undang visa yang diskriminatif.

Wartawan mana yang boleh bepergian?

Saya (Tina Lee) memiliki kesempatan untuk mengalami pembatasan kebebasan pers ini secara langsung ketika mencoba membawa jurnalis internasional bersama-sama di Warsawa, Polandia, untuk sebuah konferensi.

Negara-negara asal banyak wartawan yang kami undang sering berada di urutan terbawah daftar indeks kebebasan pers — negara-negara seperti Mesir, Myanmar, dan Iran — di mana terdapat ancaman serius yang disponsori pemerintah terhadap ekspresi jurnalistik. Tetapi negara yang membatasi hak mereka untuk bepergian dan belajar tentang jurnalisme lintas-batas adalah Polandia, yang berada di tengah-tengah Uni Eropa, rumah bagi tujuh dari sepuluh negara terbaik untuk kebebasan pers, menurut Reporters without Borders.

Meskipun menganut kepercayaan pada kebebasan berekspresi dan sering mengkritik negara lain karena kurangnya kebebasan pers, negara-negara di Uni Eropa sering menghadirkan hambatan yang mencengangkan bagi jurnalis yang bepergian ke sana karena alasan profesional.

Dari biaya besar yang tidak dapat dikembalikan, hingga persyaratan surat undangan, sampai penerbangan yang perlu dipesan sebelumnya dan penolakan acak yang tidak dapat dijelaskan, UE mempersulit — dan terkadang tidak mungkin — bagi jurnalis dari negara lain untuk bepergian ke sana untuk konferensi, pekerjaan, dan penelitian.

Membawa wartawan ke Warsawa selama kurang dari sepekan untuk konferensi kami, kami harus menavigasi serangkaian standar yang sangat sewenang-wenang untuk setiap negara yang tampaknya dirancang terutama untuk membuat pemohon menyerah pada keinginan mereka untuk meninggalkan negara mereka, bahkan untuk sesaat. Misalnya, di beberapa negara, tidak ada kedutaan lokal Eropa yang akan mengeluarkan visa Schengen, jadi jurnalis harus pergi ke negara tetangga untuk mengajukan permohonan, terkadang beberapa kali.

Dalam banyak kasus, kedutaan Polandia atau UE mengharuskan penerbangan dipesan terlebih dahulu untuk mempertimbangkan aplikasi yang lengkap. Tetapi asuransi perjalanan tidak mencakup visa yang ditolak. Akibatnya, ini berarti bahwa individu harus membeli tiket pesawat yang mahal tanpa mengetahui apakah mereka dapat menggunakannya, dan tidak dapat menerima pengembalian uang jika ditolak. Untuk organisasi yang ingin membayar untuk membawa jurnalis ke konferensi, ini mewakili risiko moneter yang sangat besar yang mungkin cukup untuk menghalangi undangan.

Selain itu, bahkan jika seseorang mendapat visa, mereka mungkin masih menghadapi hambatan. Misalnya, salah satu jurnalis kami diberikan visa untuk zona Schengen, tetapi dilarang terbang kembali ke negara mereka melalui bandara Heathrow London.

Tahukah Anda bahwa Anda memerlukan visa terpisah hanya untuk berjalan di aula suci Heathrow saat mentransfer penerbangan? Nah, itu sudah diketahui sekarang.

Selain batasan investigasi, pertimbangkan batasan yang ditempatkan pada jaringan dan kemajuan profesional. Wartawan mengandalkan konferensi untuk mempelajari teknik baru, membangun jaringan dengan orang lain di bidangnya, dan menyebarkan berita tentang kisah dan pekerjaan mereka. Ketika hanya jurnalis dari beberapa negara saja yang bisa hadir, maka mau tidak mau mereka mendapatkan keuntungan yang dibarengi dengan pertukaran profesional.

Selain itu, jurnalis yang dibatasi mungkin tidak dapat memanfaatkan beasiswa dan hibah yang merupakan sumber pendanaan dan akses profesional yang sangat penting. Jika seorang jurnalis dilarang meninggalkan negaranya untuk menerima penghargaan secara langsung, apakah mereka akan tetap mendapatkan penghargaan tersebut? Dan prestise dan pengakuan nama yang menyertainya?

Ketika bertanya mengapa jurnalisme adalah bidang yang didominasi oleh jurnalis kulit putih Barat yang memenangkan penghargaan, kita tidak bisa gagal untuk merenungkan bagaimana peraturan visa membentuk kenyataan ini.

Dua jurnalis yang kami undang untuk bergabung dengan kami di Polandia ditolak sepenuhnya, setelah memesan perjalanan dan akomodasi mereka. Sementara kedutaan tidak memiliki masalah dengan mengkomunikasikan banyak hal dan terus berubahnya persyaratan yang mereka miliki untuk aplikasi visa, mereka menolak untuk memberi tahu kami atas dasar apa para profesional ini ditolak, dan dengan demikian dilarang mengambil keuntungan dari kesempatan untuk bertemu dengan rekan-rekan mereka, mempelajari teknik-teknik baru dan sedikit banyak berkontribusi pada kebebasan pers di negara mereka sendiri.

Lain kali kalau mendengar perwakilan Eropa mengkritik rezim media yang keras di negara lain, tanyakan pada diri Anda: apa yang dilakukan perwakilan tersebut untuk membantu memperbaiki situasi, dan dengan cara apa mereka memperburuknya?

Sebagian besar negara di dunia terikat oleh perjanjian hak asasi manusia yang melindungi hak seseorang untuk meninggalkan negaranya, tetapi hak ini tidak ada artinya tanpa hak timbal balik untuk memasuki negara lain. Selama masa pembatasan yang meningkat, Eropa harus menunjukkan bahwa mereka menganggap serius kebebasan pers, dan berhenti menghalangi jurnalis melakukan pekerjaan mereka.

Kita tidak akan tahu seperti apa lanskap media yang benar-benar representatif dan beragam sampai mereka mengetahuinya.

(Artikel oleh Tina Lee ini awalnya diterbitkan di Unbias The News. Versi yang diedit diterbitkan ulang oleh Global Voices di bawah perjanjian berbagi konten.)


Artikel ini bersumber dari www.alinea.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!