Nilai Rupee Anjlok, India Naikan Bea Impor Emas dan Windfall Tax Produsen Minyak

Laporan Wartawan Tribunnews, Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, NEW DELHI – Pemerintah India mengumumkan kenaikan pajak atas impor emas, setelah mata uang rupee mengalami keruntuhan hingga membuat terjadinya kesenjangan transaksi di negara bollywood ini.

Dengan kebijakan baru tersebut, kini bea masuk untuk produk emas akan dinaikan menjadi 12,5 persen dari sebelumnya hanya dipatok 7,5 persen, mengutip dari Bloomberg.

Keputusan ini diambil setelah permintaan impor emas di Mumbai mengalami kenaikan drastis, naik sebanyak 3 persen hingga mengantarkan India menjadi negara konsumen emas terbesar kedua di dunia.

Namun sayang meningkatnya jumlah impor emas justru memberikan tekanan pada pergerakan rupee, hingga mata uang India ini mencapai posisi terendah. Ini terlihat dari melebarnya defisit perdagangan di bulan Mei lalu dari yang awalnya 6,53 miliar dolar AS menjadi 24,29 miliar dolar AS, imbas dari melonjaknya impor emas di bulai Mei.

Hal inilah yang membuat pemerintah India merugi hingga pihaknya terpaksa menaikan bea impor emas demi mencegah turunnya nilai jual rupee di tengah melonjaknya harga kebutuhan pokok.

“Langkah-langkah tersebut bertujuan untuk mengurangi tekanan yang akan datang pada defisit transaksi berjalan dan mata uang,” kata Madhavi Arora, ekonom utama di Emkay Global Financial Services.

Baca juga: Pemerintah India Larang Penggunaan 19 Produk Plastik Sekali Pakai

Tak berselang lama dari kenaikan bea impor emas ini, harga emas lokal melonjak 52.032 rupee per 10 gram pada perdagangan Jumat (1/7/2022), lonjakan harga ini adalah yang tertinggi sejak 25 April lalu.

Selain menaikan pajak emas, India diketahui juga telah mengerek pengenaan pajak keluar atas ekspor minyak, gas, bensin dan bahan bakar jet.

Tak hanya itu pemerintah juga mengenakan tambahan pajak penghasilan atas keuntungan (windfall tax) yang dinikmati produsen minyak atas lonjakan harga minyak mentah di pasar global.

Mengutip dari Reuters, pembatasan baru mengharuskan perusahaan minyak yang mengekspor bensin untuk menjual cadangan energinya ke pasar domestik, sebanyak 50 persen dari jumlah pasokan yang dijual di pasar luar negeri untuk tahun fiskal 2023.

Sementara untuk produk Solar, pemerintah India mewajibkan para perusahaan minyak di negaranya untuk menjual 30 persen pasokan solarnya ke pembeli dalam negeri.

Selain menetapkan kenaikan pajak, belakangan bank sentral India juga tengah berjuang melakukan intervensi multi-cabang dengan meminimalkan arus keluar dolar agar rupee tak makin depresiasi.

Melalui cara – cara ini gubernur bank sentral India, Shaktikanta Das berharap agar rupee bisa segera bangkit di tengah arus keluar modal dan kesenjangan transaksi di tahun ini.


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!