Keduanya diburu sejumlah media, diundang ke beberapa stasiun televisi, hingga mereka diajak berkolaborasi dengan pesohor papan atas. Mereka disebut ‘penguasa’ baru kawasan elite SCBD yang sekarang diplesetkan Sudirman, Citayam, Bojonggede, Depok, Dukuh Atas, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Semula singkatannya ialah Sudirman Central Business District.
Selain Bonge, Jeje, ada pula rekan mereka yang juga ngetop, yakni Roy dan Kurma. Keterkenalan mereka berawal dari aksi catwalk jalanan di zebra cross kawasan Dukuh Atas yang bernama Citayam Fashion Week (CFW). Aksi-aksi mereka yang unik kemudian disebar di media sosial hingga berbuah viral.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Aksi mereka menyedot perhatian publik. Dari rakyat biasa yang ikut-ikutan street fashion hingga Presiden Joko Widodo angkat bicara dan sejumlah pejabat memberikan tanggapan bahkan nimbrung berlenggak-lenggok di kawasan tersebut. Belakangan sejumlah sosialita dan komunitas elite juga ambil bagian di dalamnya. Mereka seolah tidak mau ketinggalan.
‘Penaklukan’ Bonge dan bocah-bocah cilik (bocil) dari wilayah pinggiran ke kawasan nomor wahid di Jakarta itu awalnya iseng, nongkrong ‘cuci mata’, kemudian coba-coba fashion show dengan busana seadanya hingga menarik perhatian publik. Akhirnya, mereka membeli outfit yang lumayan mahal. CWF sudah menjadi ladang cuan baik bagi Bonge Cs sebagai endorser produk dan para pedagang kopi keliling, tahu bulat, dan minuman ringan.
Keriuhan dan silang pendapat bermunculan ketika CFW dituding melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Gubernur Anies Baswedan tak mempersoalkan aksi Bonge dan kawan-kawan.
Keberadaan CFW mengilhami sejumlah aksi yang sama di Bandung dan Surabaya. Fenomena fashion show jalanan seyogianya didukung. Hanya perlu diatur agar tidak mengganggu ketertiban lalu llintas. Terlebih fesyen bagian dari ekonomi kreatif berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 142 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional Tahun 2018-2025. Ekonomi kreatif ialah perwujudan nilai tambah dari suatu ide atau gagasan kekayaan intelektual yang mengandung keorisinalan, lahir dari kreativitas intelektual manusia, berbasis ilmu pengetahuan (Pasal ayat 1).
CFW sudah menjadi magnet. Tak heran jika dua pihak berebut mendaftarkan brand CFW ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), yakni perusahaan pesohor Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, PT Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho yang beralamat di Kampung Pabuaran Kulon, Kelurahan Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri Bogor.
Menyedihkan bila ruang anak-anak generasi Z, seperti CFW, menjadi rebutan sejumlah pihak. Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil menyesalkan Baim Wong yang mendaftarkan CWF ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM. Namun, Baim Wong menyangkal tudingan adanya ambisi pribadi untuk menguasai CWF. “Ini benar-benar milik Indonesia (CFW). Dengan tangan kalian (Bonge, Roy, Jeje, dan Kurma), kalian bangun Citayam menjadi daerah yang hebat dengan uang ini,” kata Baim dalam keterangan di media sosialnya.
Pemerintah harus menengahi rebutan brand tersebut. Jangan sampai usia CFW seumur jagung. Layu sebelum berkembang. Kembangkan CFW menjadi bagian ekosistem ekonomi kreatif, yakni keterhubungan sistem yang mendukung rantai nilai ekonomi kreatif. Maju terus Bonge. Tabik!
Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.