Terbaru soal Kasus Brigadir J: Dugaan Putri Candrawathi Ikut Menembak hingga Balik Arah Bripka RR

redaksiutama.com – Kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus bergulir.

Sejauh ini, telah ditetapkan lima tersangka dugaan pembunuhan berencana dalam kasus ini yaitu Irjen Ferdy Sambo , Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR , dan Kuat Ma’ruf.

Ferdy Sambo diduga menjadi otak pembunuhan berencana dalam kasus ini. Dia diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Setelahnya, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu disebut menembakkan pistol ke dinding-dinding rumahnya untuk memuluskan skenario baku tembak yang dia rancang.


Namun, kasus ini masih menyisakan sejumlah misteri. Banyak yang belum terjawab setelah dua bulan kasus ini berjalan.

Terbaru, muncul dugaan Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J. Ricky Rizal atau Bripka RR yang semula mengikuti skenario Sambo pun berbalik arah dan tak lagi patuh pada rekayasa mantan atasannya itu.

Putri diduga ikut menembak

Putri Candrawathi merupakan istri dari Ferdy Sambo. Dia ditetapkan sebagai tersangka kelima dugaan pembunuhan berencana Brigadir J pada 19 Agustus 2022.

Oleh polisi, Putri disebut ikut dalam perencanaan pembunuhan Yosua.

Belakangan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap dugaan Putri ikut menembak Brigadir J.

Ini didasari dari sejumlah bukti otopsi ulang maupun uji balistik. Bukti-bukti tersebut menegaskan bahwa tidak hanya satu peluru yang mengenai tubuh Brigadir J.

Oleh karenanya, Komnas HAM menduga, penembak Brigadir J bisa sampai tiga orang.

“Tak mungkin dari senjata yang satu. Pasti dari lebih dari satu senjata, bisa lebih dari dua senjata. Makanya saya munculkan juga ada pihak ketiga,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam acara Rosi yang ditayangkan Kompas TV, Jumat (9/9/2022)

Taufan menduga, penembak ketiga merupakan orang yang berada di lokasi kejadian penembakan Brigadir J.

Dalam rekonstruksi perkara terungkap bahwa Putri berada di TKP saat penembakan. Maka, kata Taufan, ada peluang Putri ikut melakukan penembakan.

“Iya (termasuk Putri menembak). Makanya saya katakan juga berkali-kali saya mungkin dibaca mungkin record-nya (CCTV) diambil. Saya katakan saya belum begitu meyakini konstruksi peristiwa yang dibuat oleh penyidik sekarang, karena masih bergantung dari keterangan demi keterangan,” ujarnya.

Komnas HAM pun mendorong penyidik kepolisian terus mendalami kasus ini, tidak hanya terbatas pada keterangan tersangka dan pihak-pihak terkait saja.

“Sekali lagi saya ingin penyidik mendalami kemungkinan ada pihak ketiga,” kata dia.

Dibantah

Dugaan Komnas HAM itu langsung dibantah oleh pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis.

“Kami jelas membantah dugaan tersebut,” kata Arman saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Minggu (11/9/2022).

Menurut Arman, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J beberapa waktu lalu tak memperlihatkan keterlibatan Putri dalam penembakan Yosua.

Selain itu, keterangan tersangka dan alat bukti yang ada juga tidak menyebut Putri ikut menembak Brigadir J.

“Hal itu juga jelas terlihat pada saat rekonstruksi,” ucapnya.

Tak hanya itu, Arman juga mengeklaim Sambo tak ikut menembak Brigadir J. Ini, kata dia, berdasarkan pada kesaksian sebagian tersangka.

“Klien kami atau Pak FS juga tidak menembak,” klaim Arman.

Balik arah Bripka RR

Salah satu tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Yosua, Ricky Rizal atau Bripka RR, pun kini berbalik arah tak lagi mengikuti skenario yang dirancang Sambo.

Pengacara Bripka RR, Erman Umar, terang-terangan mengungkapkan bahwa sempat dijanjikan sejumlah uang oleh Ferdy Sambo. Uang itu dijanjikan setelah kejadian penembakan Brigadir J.

Menurut pengakuan Bripka RR yang diungkap Erman, uang itu diberikan Sambo sebagai ucapan terima kasih karena telah menjaga Putri Candrawathi.

“Pak Sambo menyampaikan bahwa ini ada uang tetapi kalimatnya dalam BAP yang saya baca itu karena kalian sudah menjaga ibu (Putri Candrawathi),” kata Erman di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Namun demikian, Erman menyebutkan, uang tersebut kini sudah diambil kembali oleh Sambo. Tetapi, ia tidak merinci persis soal jumlahnya.

Erman juga mengungkap bahwa kliennya tak tahu menahu soal dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri di Magelang, Jawa Tengah.

Dugaan kekerasan itu sebelumnya diklaim oleh Putri dan Ferdy Sambo.

Sebelum penembakan Brigadir J, Bripka RR dipanggil ke ruangan Sambo di rumah pribadi jenderal bintang dua Polri itu di Jalan Saguling, Jakarta Selatan. Selain Sambo, di ruangan tersebut juga ada Putri.

Sama seperti Sambo, kepada Bripka RR, Putri juga mengatakan bahwa Yosua melakukan pelecehan terhadap dirinya.

“(Sambo berkata) ‘Ini Ibu (Putri) dilecehkan, pelecehan terhadap Ibu’. Dan itu sambil nangis dan emosi. (Bripka RR menjawab) ‘Saya enggak tahu Pak’,” tutur Erman.

Dalam kesempatan itu, Sambo menanyakan langsung ke Bripka Ricky soal kesanggupannya menembak Brigadir J. Namun, Ricky berkata tak sanggup menembak.

Oleh karenanya, Sambo memerintahkan Richard Eliezer menembak.

“Baru dilanjutin (Ferdy Sambo berkata) ‘Kamu berani nembak? Nembak Yosua?’ Dia bilang. (Bripka RR menjawab) ‘Saya enggak berani, Pak, saya enggak kuat mental saya,Pak, enggak berani, Pak’. (Sambo bilang) ‘Ya sudah kalau begitu kamu panggil Richard’,” ungkap Erman.

Polisi terlibat

Kasus kematian Brigadir J ini berbuntut panjang. Selain lima tersangka dugaan pembunuhan berencana, polisi telah menetapkan tujuh tersangka obstruction of justice atau dugaan menghalangi penyidikan.

Seluruh tersangka merupakan polisi. Dari tujuh personel Polri, ada nama yang sudah tidak asing lagi, yakni Irjen Ferdy Sambo.

Lalu, enam tersangka perkara obstruction of justice lainnya yaitu Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Selain itu, ada 34 polisi yang dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Pelayanan Markas Polri. Mereka diduga melanggar kode etik karena tidak profesional menangani kasus kematian Brigadir J.

Beberapa dari mereka sudah dipecat dari Polri yaitu Ferdy Sambo, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Jerry Raymond Siagian.

(Penulis: Dian Erika Nugraheny, Rahel Narda Chaterine | Editor: Dani Prabowo, Sabrina Asril)

error: Content is protected !!