Pengamat sebut pengalihan subisidi BBM ke bansos sudah tepat

redaksiutama.com – Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai langkah pemerintah melakukan pengalihan subsidi bahan bakar minyak ke program bantuan sosial tambahan sudah tepat.

“Keputusan tersebut sudah tepat asalkan data pemerintah soal masyarakat miskin penerima bansos sesuai sasaran,” kata Agus Pambagio di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) tambahan diperlukan data yang benar dan akurat. Bahkan, jika data yang digunakan salah maka orang yang tidak berhak akan turut menikmati bansos subsidi BBM itu.

Menurut Agus, syarat yang ditetapkan pemerintah kepada calon penerima bansos tambahan sudah tepat, namun harus dilakukan pengawasansebaik mungkin.

Agus mempertanyakan cara pemerintah mengetahui seseorang memiliki gajidi bawah Rp3,5 juta sehingga harus ada data-data terbaru dari pemerintah agar bansos tambahan ini tidak salah sasaran.

Mengenaibesaran bansos tambahan yang diterima oleh masyarakat, Agus Pambagio tidak mempermasalahkan hal tersebut karena jika bantuan tersebut digunakan untuk kebutuhan gizi anak maka akan tercukupi. Akan tetapi, kalau digunakan untuk hal lain pasti orang-orang berpendapat jumlahnya kecil.

Soal rencana kenaikan harga BBM, Agus Pambagio juga mengakui BBM subsidi yang disiapkan pemerintah untuk rakyat kurang mampu ternyata ikut dinikmati oleh orang mampu dan hal tersebut sudah berlangsung sejak lama tanpa ada teguran atau hukuman dari pemerintah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menilai kebijakan pemerintah mengalihkan anggaran subsidi BBM menjadi bansos untuk masyarakat tidak mampu sudah tepat dan diharapkan bansos itu dapat menjaga daya beli masyarakat.

“Dari awal kami sudah menyampaikan bahwa ada baiknya pola dan mekanisme pemberian subsidi dialihkan dari produk ke penerima. Ini (bansos) salah satu kebijakan pemerintah yang tepat agar subsidi diberikan kepada yang membutuhkan dan berhak,” kata Eddy.

Ia menegaskan Komisi VII DPR mendukung pengalihan subsidi untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah rencana pemerintah menyesuaikan harga BBM. Kendati demikian, saat pengalihan anggaran subsidi BBM menjadi bansos, ada hal yang bisa dilakukan pemerintah.

“Untuk menjadikan subsidi tepat sasaran perlu merevisi Perpres 191 Tahun 2014 sehingga ada payung hukum yang jelas untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima subsidi. Itu perlu disegerakan dan kami siap untuk melakukan pengawasan dan pengawalan pelaksanaan revisi perpres tersebut,” kata Eddy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!