Kemarin, BPOM terbitkan izin edar Qdenga hingga dana BSU cair

redaksiutama.com – Sejumlah berita Jumat (9/9) kemarin yang menarik untuk disimak mulai dari BPOM terbitkan izin edar vaksin Qdenga hingga Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) menyebutkan dana BSU dapat diambil mulai Senin, pekan depan. Berikut berita-berita tersebut :

1.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia telah mengeluarkan izin edar untuk vaksin Dengue dengan merek dagang Qdenga untuk digunakan di Indonesia.

“Sesuai data studi klinik yang mendukung, indikasi vaksin Qdenga disetujui untuk usia mulai dari 6–45 tahun dalam dua dosis dengan interval pemberian tiga bulan antardosisnya melalui injeksi secara subkutan pada otot lengan bagian atas,” kata Kepala BPOM RI Penny K. Lukito melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.

2.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menyampaikan bahwa pemerintah terbuka, transparan, dan melibatkan publik dalam menyusun Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

“Kami sangat transparan dan melakukan pelibatan publik dalam perencanaan RUU Sisdiknas. Bahkan lebih dari 90 lembaga dan organisasi pendidikan sudah kami temui dan akan terus kami gencarkan,” ujar Nadiem dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.

3.

Tiga mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengembangkan alat pengendali hama tanaman padi berbasis drone atau pesawat nirawak.

Dosen pembimbing mahasiswa Unsoed tersebut, Dr. Ardiansyah dalam keterangan di Purwokerto, Jumat, mengatakan ketiga mahasiswa tersebut terdiri atas Tiara Nur Azmi Irawati dari Jurusan Teknik Pertanian, Syahra Alifia dari Jurusan Teknik Elektro, dan Pudak Wangi Kencana Rinonce dari Jurusan Teknologi Pangan.

4.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan bahwa PeduliLindungi akan menjadi aplikasi layanan masyarakat dengan salah satu manfaatnya adalah warga dapat mengakses rekam medis elektronik lewat aplikasi tersebut.

“PeduliLindungi akan menjadi aplikasi layanan masyarakat, bukan hanya COVID-19,” kata Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, dalam konferensi pers virtual diikuti dari Jakarta, Jumat.

5.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan proses pencairan tahap pertama dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 untuk 4,36 juta orang dapat diambil mulai Senin (12/9).

“Insyaallah dana BSU Rp600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan bahwa tahap pertama ini untuk penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara,” ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat malam.

error: Content is protected !!