Kata Pemerhati soal Pro-Kontra Saat Harga BBM Naik

redaksiutama.com – Kebijakan kenaikan harga BBM disambut pro dan kontra. Pemerhati isu strategis Prof Imron Cotan menilai wajar perbedaan pendapat terhadap setiap kebijakan pemerintah. Namun sebaiknya hal tersebut disalurkan melalui perangkat demokrasi yang tersedia.

“Perbedaan pendapat atas penyesuaian harga BBM tersebut sebaiknya disalurkan via perangkat demokrasi yang tersedia, yaitu parpol, DPR, atau media massa. Aksi anarkis hanya mempersulit keadaan rakyat,” ujar Imron Cotan dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/9/2022).

Terkait substansi kebijakan penyesuaian harga BBM, Imron yang juga mantan Duta Besar RI untuk Australia dan Tiongkok ini menilai hal tersebut dapat dipahami, melihat situasi geopolitik global yang belum menunjukkan arah yang jelas karena konflik Rusia-Ukraina yang tak kunjung mereda.

Dia menyebut konflik di Eropa tersebut semakin melengkapi disrupsi rantai pasok pangan dan energi global yang sebelumnya sudah terganggu karena pandemi COVID-19.

Lebih lanjut Imron mengatakan langkah penyesuaian harga energi telah diambil sebagian besar negara di dunia. Sehingga keputusan pemerintah Indonesia saat ini wajar, dan didasari atas alasan yang kuat.

“Penyesuaian harga BBM adalah wajar dilakukan oleh pemerintah-pemerintah di dunia, sejalan dengan tantangan ekonomi yang mereka hadapi,” kata Imron.

Apalagi menurutnya pemerintah sudah menyiapkan sejumlah upaya mitigasi potensi risiko dari kebijakan penyesuaian harga BBM. Terutama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan dan tak mampu. Salah satunya adalah penambahan bantalan sosial sebesar Rp 24,17 triliun yang sudah mulai disalurkan sejak awal September ini.

Diketahui, bantalan sosial yang akan diterima langsung oleh masyarakat tak mampu itu disalurkan dalam bentuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) bagi 20,65 juta penerima, BSU (Bantuan Subsidi Upah) bagi 16 juta pekerja, serta DAU dan DBH (Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil) yang ditransfer ke pemerintah daerah untuk subsidi transportasi angkutan umum, ojek online, dan nelayan.

error: Content is protected !!